Tim URC Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan, Bongkar Sindikat Bobol Brangkas, Dua Terduga Pelaku Dibekuk

by

Lamongan || Detik24jam.id – Tim URC Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan berhasil mengungkap kasus pembobolan brangkas yang terjadi di empat lokasi berbeda di Kabupaten Lamongan, Selasa (4/8/2026).

Dalam operasi gabungan, petugas mengamankan dua orang, masing-masing berinisial R yang diduga sebagai pelaku utama pembobolan brangkas dan S yang diduga berperan sebagai penadah barang hasil kejahatan.

Keduanya ditangkap di wilayah Tangerang Provinsi Banten.

Info yang berhasil himpun, empat lokasi di wilayahnya Kabupaten Lamongan yang menjadi sasaran aksi komplotan tersebut yakni di wilayah Kecamatan Babat, Kecamatan Kedungpring, Kecamatan Mantup, serta percobaan pembobolan di gudang Snack di Kecamatan Pucuk.

Kanit Resmob Satreskrim Polres Lamongan, Ipda M. Fatihul, membenarkan penangkapan tersebut.

Menurutnya, kedua pelaku berhasil diamankan setelah dilakukan penyelidikan intensif bersama tim gabungan.

“Terduga pelaku berhasil kami amankan di wilayah Tangerang. Terduga pelaku berasal dari Tangerang dan Lampung,” ujar Ipda M. Fatihul saat dikonfirmasi, Rabu (5/8/2026).

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama Tim URC Jatanras Polda Jawa Timur, serta dibantu Resmob Polsek Jatiuwung.

“Penangkapan dilakukan pada 4 Agustus 2026,” tambahnya.

Lebih lanjut Ipda Fatihul mengungkapkan dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku R mengaku menjalankan aksinya bersama kelompok yang beranggotakan sekitar enam hingga tujuh orang.

Komplotan tersebut berangkat dari Tangerang menuju Lamongan untuk melakukan serangkaian aksi pembobolan brangkas di sejumlah lokasi.

“Yang bersangkutan melakukan aksinya secara berkelompok berjumlah enam sampai tujuh orang dan berangkat dari Tangerang menuju Lamongan,” ungkap Ipda Fatihul.

Polisi menyebut identitas berapa pelaku lain telah berhasil dikantongi.

Saat ini, tim gabungan masih melakukan pengembangan penyidikan sekaligus memburu anggota Komplotan yang masih buron.

Karena Pengungkapan dilakukan dalam operasi lintas wilayah dan melibatkan pelaku antarprovinsi, proses penyidikan selanjutnya ditangani Polda Jatim.

“Pelaku dibawa ke Polda Jatim karena penanganannya mereka operasi gabungan dan terduga pelaku merupakan jarangan antarprovinsi,” pungkasnya.

*Redaksi*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *