Gresik || Detik24jam.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gresik kembali menggelar inspeksi mendadak (sidak) penegakan disiplin pegawai dan Pelajar pada Rabu (5/8/2026).
Dalam operasi yang berlangsung mulai pukul 10.30 WIB itu, petugas mrndapati 11 pegawai dan 2 Pelajar berada di Warkop maupun warung makan saat jam kerja dan jam pelajaran masih berlangsung.
Sidak menyasar sejumlah lokasi yang keras menjadi tempat berkumpul, di antaranya:
. Warung kopi di belakang Baznas
. Food Court belakang Kantor Pemkab Gresik
. Kantin UMKM Dinas Pertanian
. Warkop di Jalan Siti Fatimah Binti Maimum.
Dari hasil pendataan, pegawai yang terjaring berasal dari beberapa organisasi perangkat daerah (OPD), yakni DPMPTSP sebanyak 3 orang, Dinas Kesehatan 3 orang.
Selain itu, petugas juga menemukan 2 siswa SMK berada di Warkop Saat Jam pelajaran.
Terharu para pegawai, Satpol PP melakukan pendataan dan akan menyampaikan hasil sidak secara tertulis kepada masing-masing OPD untuk dilakukan pembinaan.
Laporan tersebut juga ditembuskan kepada BKPSDM Kabupaten Gresik dan Inspektorat Kabupaten Gresik sebagai tindak lanjut pembinaan disiplin.
Sementara itu, dua Pelajar yang terjaring langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Gresik untuk mendapat pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.
*Redaksi*

