Sampang || Detik24jam.id – Dugaan kasus kekerasan terhadap anak kembali menjadi perhatian di Kabupaten Sampang. Seorang anak di Kecamatan Pengarengan diduga menjadi korban kekerasan fisik yang dilakukan oleh seorang pria berinisial S. Peristiwa tersebut kini telah ditangani aparat kepolisian untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Informasi yang dihimpun Kabarterdepan.com dari seorang warga setempat, Pak Moh, menyebutkan insiden tersebut bermula ketika korban sedang bermain di sekitar lokasi kerja pelaku. Saat itu, korban disebut mengeluarkan seluruh rokok yang berada di tempat kerja tersebut.
“Anak itu hanya bermain, terus mengeluarkan rokok yang ada di tempat kerja. Setelah itu S datang menghampiri dan diduga langsung menampar anak tersebut,” ungkap Pak Moh.
Selain itu, tim Kabarterdepan.com juga menerima sebuah video yang diduga direkam sesaat setelah kejadian. Dalam video tersebut, anak itu tampak menangis sambil memperagakan bagaimana dirinya diduga ditampar. Pada bagian wajahnya juga terlihat memerah yang diduga akibat insiden tersebut.
Usai kejadian, korban pulang ke rumah dalam keadaan menangis. Tangisan korban kemudian diketahui oleh keluarganya. Orang tua korban yang saat ini sedang bekerja di Bali langsung mendapat kabar mengenai peristiwa tersebut dan menghubungi salah satu anggota keluarganya di Sampang.
Merasa tidak terima atas dugaan kekerasan yang dialami anaknya, keluarga korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pengarengan agar dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kabarterdepan.com berupaya melakukan konfirmasi kepada Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, namun hingga berita ini diterbitkan yang bersangkutan belum dapat dihubungi.
Sementara itu, Kapolsek Pengarengan, Ipda Sujianto, membenarkan adanya laporan dugaan kekerasan terhadap seorang anak di wilayah hukumnya.
“Iya mas, benar. Sekarang yang bersangkutan (S) sudah dibawa ke Polres Sampang untuk diperiksa lebih lanjut. Ini barusan dibawa ke Mapolres Sampang dengan pengawalan anggota,” ujar Ipda Sujianto saat dikonfirmasi Kabarterdepan.com, Sabtu (1/8/2026) malam.
Menurutnya, penanganan perkara selanjutnya dilakukan oleh penyidik di Polres Sampang guna mendalami kronologi kejadian, memeriksa para saksi, serta menentukan langkah hukum berikutnya.
Hingga saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku. Belum ada keterangan resmi mengenai status hukum yang bersangkutan maupun hasil pemeriksaan awal.
Kasus dugaan kekerasan terhadap anak tersebut menjadi perhatian masyarakat mengingat perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab bersama. Aparat kepolisian diharapkan dapat mengusut perkara ini secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu, pihak keluarga korban berharap agar proses hukum berjalan secara adil sehingga peristiwa serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari.
#Redaksi#

