SAMPANG || Detik24jam.id – Sebuah kecelakaan lalu lintas yang memakan korban jiwa terjadi di Jalan Raya Desa Daleman, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, pada hari Selasa, 28 Juli 2026, sekira pukul 12.00 WIB. Peristiwa tragis ini melibatkan satu unit sepeda motor dan dua kendaraan bermuatan besar, serta mengakibatkan seorang ibu muda meninggal dunia dan balita yang diboncengnya menderita luka berat.
Berdasarkan keterangan resmi pihak kepolisian, kejadian bermula ketika sebuah truk bernomor polisi L 8653 CL dikendarai oleh Slamet Waluyo (52 tahun), warga Surabaya, melaju perlahan dari arah utara menuju selatan. Di belakang kendaraan tersebut bergerak sepeda motor Honda Vario berwarna abu-abu metalik bernomor polisi M 3495 NV yang dikendarai oleh Saimah (26 tahun), warga Desa Gunung Rancak, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang. Saat itu, korban sedang membawa anaknya yang berusia 8 bulan.
Saat hendak menyalip truk di depannya, diduga jarak kendaraan terlalu berdekatan sehingga bagian samping motor menyenggol bak belakang truk. Akibat benturan tersebut, kendaraan roda dua itu oleng hebat, lalu pengendara beserta penumpangnya terpental ke sisi kanan badan jalan.
Secara bersamaan, dari arah berlawanan (dari selatan ke utara) melaju sebuah dump truk bernomor polisi D 9078 VD yang dikemudikan oleh Abd Aziz (45 tahun), warga Dusun Gunung Eleh, Desa Gunung Eleh, Kecamatan Kedungdung. Karena jarak yang sangat dekat dan tidak ada ruang yang cukup untuk melakukan pengereman maupun menghindar, pengemudi dump truk tidak sempat mengantisipasi keberadaan korban yang sudah terjatuh, sehingga tabrakan tidak terelakkan.
Akibat kejadian tersebut, Saimah mengalami luka sobek pada dahi, robekan di paha sebelah kanan, serta luka parah pada jari tangan kiri. Petugas kepolisian dan warga segera mengevakuasi korban ke Puskesmas Kedungdung untuk mendapatkan pertolongan pertama, namun nyawa korban tidak tertolong. Sementara itu, anak balita yang dibonceng mengalami luka berat dan patah tulang pada lengan kanan, sehingga dirujuk segera ke RSUD Mohammad Zin Sampang untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Saat ini, kedua pengemudi kendaraan besar telah diamankan bersama barang bukti yang disita ke Unit Laka Lantas Satlantas Polres Sampang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak penyidik akan mendalami kelalaian yang diduga terjadi serta memproses perkara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pihak kepolisian mengimbau seluruh pengguna jalan raya untuk selalu menjaga jarak aman, memastikan kondisi kendaraan layak jalan, dan berhati-hati saat hendak menyalip kendaraan lain guna mencegah musibah serupa terulang.
*Redaksi*

