LSM PIAR Gelar Audiensi Bersama BPPKAD Sampang, Pertanyakan Keberadaan Dapur SPPG Memakai Aset Pemkab Sampang 

oleh
oleh

SAMPANG || Detik24jam.id – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang merupakan upaya pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan asupan gizi kepada anak didik dan balita saat ini kembali menjadi sorotan publik yang begitu tajam.

 

Kali ini sorotan datang dari LSM PIAR, yang didasarkan pada hasil temuan indikasi kejanggalan serta informasi miring dari warga sekitar tentang keberadaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berlokasi di Desa Ketapang Daya, Kecamatan Ketapang, Sampang Madura, Jawa Timur.

 

Direktur LSM PIAR, Abd. Hamid mengatakan bahwa Unit operasional dari Badan Gizi Nasional (BGN) yang berfungsi sebagai dapur umum atau pusat produksi dan distribusi makanan bergizi seimbang ini seharusnya dipastikan higienis, dalam mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) pemerintah.

 

Namun secara prosedur, pendirian SPPG yang ada di desa daerah pantura Sampang ini justru disinyalir mengabaikan prosedur tersebut.

 

“Keberadaan dapur MBG ini berada di tanah dan bangunan milik Pemkab Sampang, tepatnya di lokasi pasar hewan yang sangat kotor dan tak terjamin kebersihannya”, ungkap Hamid, saat menjelaskan pada media, pada Selasa (14/7/2026).

 

Selain itu, Ia juga bisa memahami bahwa keberadaan dapur MBG memang berorientasi bisnis yang berhubungan dengan para pelaku usaha, sehingga pemerintah pusat dalam hal ini adalah Badan Gizi Nasional (BGN) harus mengeluarkan anggaran biaya sewa tempat untuk dapur MBG tersebut agar bisa beroperasi.

 

“Berkaitan dengan biaya sewa, kalau memakai aset milik pemerintah Sampang, anggaran sewa yang dikeluarkan BGN ini masuk ke siapa?, apakah masuk ke perorangan, yayasan atau masuk menjadi penerimaan keuangan daerah?”, lanjutnya mempertanyakan.

 

Dalam menyikapi persoalan ini, pihak LSM PIAR melanjutkan dengan melayangkan surat kepada Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Sampang untuk diagendakan acara audiensi bersama sekaligus mempertanyakan temuan ini, agar publik bisa mengetahui dengan jelas posisi dan keberadaan aset milik Pemkab Sampang yang saat ini di sewa oleh salah satu dapur MBG.

 

“Kami juga meminta BPPKAD agar bisa menghadirkan Satuan Tugas (Satgas) MBG Kabupaten Sampang dalam audiensi yang kami gelar ini”, lanjut Hamid.

 

Sampai berita ini ditayangkan, media masih terus akan mengawal untuk mengetahui informasi selanjutnya terkait hasil dari audiensi yang dilakukan LSM PIAR.

 

*Redaksi*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *