Akui Curi Motor di Lenteng, Pemuda Asal Manding Sumenep Akhirnya Diringkus Satreskrim Polres Sumenep

oleh
oleh

Sumenep || Detik24jam.id – Seorang pemuda asal Manding tidak dapat mengelak dan mengakui semua perbuatannya setelah diringkus Satreskrim Polres Sumenep karena mencuri sepeda motor.

Tim Satreskrim Polres Sumenep berhasil membekuk seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga Kabupaten Sumenep, Madura.

Pelaku yang teridentifikasi sebagai warga Kecamatan Manding tersebut ditangkap setelah terbukti menggasak sepeda motor di wilayah Kecamatan Lenteng.

Penangkapan ini bermula dari laporan korban yang kehilangan kendaraan roda duanya saat diparkir.

Menindaklanjuti laporan tersebut, jajaran tim Opsnal Satreskrim Polres Sumenep langsung melakukan penyelidikan intensif di lapangan dan melacak keberadaan pelaku.

Saat diinterogasi oleh petugas, pemuda tersebut akhirnya mengakui telah mengeksekusi motor korban di TKP Lenteng.

“Pelaku sudah kami amankan dan yang bersangkutan telah mengakui perbuatannya mencuri sepeda motor di wilayah Lenteng,” ungkap pihak kepolisian Sumenep.

Dampak dari Penangkapan ini diharapkan dapat menekan angka kriminalitas curanmor yang marak terjadi di wilayah hukum Sumenep.

Atas perbuatannya, kini pelaku beserta barang bukti motor curian telah diamankan di Markas kepolisian guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan terancam hukuman penjara.

*Redaksi*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *