GRESIK || Detik24jam.id – Satu dari dua pelaku pencurian sepeda motor berhasil diamankan warga dan petugas di area parkir toko fotokopi Desa Domas, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, Selasa (7/7/2026) sekira pukul 20.30 WIB. Satu pelaku lainnya sempat melarikan diri.
Kasus ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/19/VII/2026/SPKT/Polsek Menganti/Polres Gresik/Polda Jawa Timur, yang dilaporkan oleh Rizki Ferdian Putra (26 tahun), warga Klakahrejo Lor Sampurna RT 003 RW 009 Kelurahan Kandangan, Surabaya.
Berdasarkan keterangan korban, ia memarkir sepeda motornya di depan etalase toko fotokopi sekitar pukul 20.30 WIB. Delapan menit kemudian, saat masih berada di dalam toko, ia mendengar suara kunci motor sedang diutak-atik. Mengintip dari balik kaca etalase, korban melihat motornya sudah menyala dan hendak dibawa kabur seseorang.
Korban langsung berlari mengejar, menarik tas yang dibawa pelaku, hingga akhirnya pelaku yang berjalan kaki tertangkap. Sementara pelaku yang mengendarai motor hasil curian berhasil melarikan diri. Pelaku yang tertangkap sempat dimassa oleh warga sebelum kemudian diserahkan kepada petugas. Dalam penangkapan yang dipimpin Aipda Khoirul Anam dkk, pelaku tidak ditemukan membawa identitas diri.
Pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian beserta pendokumentasian, pengamanan barang bukti, pencarian dan pemeriksaan keterangan saksi serta korban. Laporan perkara telah dilimpahkan ke Polres Gresik, sementara pelaku yang diamankan saat ini masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh tim opsnal wilayah selatan Satreskrim Polres Gresik.
Laporan disampaikan oleh Kapolsek Menganti AKP Arif Rahman, S.Tr.K., S.I.K.
*Redaksi*

