Gresik || Detik24jam.id – Warung kopi yang hanya menjual kopi ternyata menyimpan stok minuman keras. Polisi menggerebek dua Warkop di Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik, yang diduga menjadi tempat penjualan miras dan tuak.
Dalam operasi yang digelar Minggu (5/7/2026) malam, petugas menyita total 80 botol minuman keras berbagai merek serta 6 jerigen tuak dari dua lokasi berbeda.
Penggerebekan pertama dilakukan di sebuah Warkop di Desa Doudo. Dari lokasi ini, polisi mengamankan 10 botol arak, 3 botol Bir Bintang, 4 botol Guinness, dan 3 jerigen tuak. Warung tersebut diketahui milik HK (39), warga Bojonegoro.
Tak henti di situ, petugas kemudian bergerak ke Desa Surowiti. Di Warkop milik T (31), polisi kembali menemukan 70 botol arak, 7 botol Bir Bintang, serta 3 jerigen tuak yang diduga siap diperjualbelikan.
Kapolsek Panceng AKP Khoirul Alam mengatakan operasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dan menekan potensi gangguan ketertiban di wilayah Gresik Utara.
Seluruh barang bukti bersama kedua pemilik warung diamankan ke Polsek Panceng. Keduanya akan diproses melalui sidang tindak pidana ringan (Tipiring).
*Redaksi*

