SUMENEP || Detik24jam.id – Warga Dusun Bindung II, Desa Lenteng Barat, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, digegerkan dengan penemuan sesosok jenazah di dalam sebuah sumur pada Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 07.00 WIB.
Korban diketahui bernama SA’ENA (65), seorang petani asal Dusun Darusa Barat, Desa Ellak Laok, Kecamatan Lenteng, yang sebelumnya dilaporkan menghilang sejak Senin (29/6/2026).
Kapolres Sumenep Akbp Anang Hardiyanto.,S.I.K melalui Kapolsek Lenteng Iptu Widianto menjelaskan, korban tidak berada di rumah sejak Senin pagi sehingga keluarga bersama warga sempat melakukan pencarian di sekitar lingkungan tempat tinggal, namun tidak membuahkan hasil.
Dua hari kemudian, warga mencurigai kondisi air salah satu sumur di Dusun Bindung II yang tiba-tiba berubah keruh. Setelah dilakukan pengecekan menggunakan senter ke dalam sumur, terlihat sesosok jenazah mengapung di permukaan air.
Temuan tersebut segera dilaporkan oleh Kepala Desa Ellak Laok melalui layanan SilaPor 112. Tim Basarnas Kabupaten Sumenep bersama personel Polsek Lenteng, Satreskrim Polres Sumenep, Unit Identifikasi Polres Sumenep, Samapta Polres Sumenep, serta petugas Puskesmas Lenteng langsung menuju lokasi untuk melakukan proses evakuasi.
Setelah berhasil dievakuasi, identitas korban dipastikan sebagai SA’ENA yang sebelumnya dinyatakan hilang. Jenazah kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
Berdasarkan keterangan keluarga, pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan pemeriksaan medis maupun autopsi. Keluarga juga telah membuat surat pernyataan resmi yang menyatakan menerima peristiwa tersebut sebagai kecelakaan dan takdir dari Tuhan Yang Maha Esa.
Sementara itu, pihak kepolisian tetap melakukan langkah-langkah kepolisian berupa olah tempat kejadian perkara (TKP), pendataan saksi-saksi, koordinasi dengan instansi terkait, serta penyelidikan guna memastikan tidak terdapat unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut.
Kapolsek Lenteng Iptu Widianto mengimbau masyarakat agar tetap tenang serta tidak menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Apabila menemukan kejadian yang memerlukan penanganan darurat, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian atau layanan darurat yang tersedia agar dapat segera ditindaklanjuti.
*Redaksi*













