TULUNGAGUNG || Detik24jam.id – Satlantas Polres Tulungagung Polda Jawa Timur, bersama Forum LLAJ Kabupaten Tulungagung resmi memasang portal pembatas ketinggian kendaraan di jalur alternatif Jembatan Gondang. Langkah ini diambil untuk menertibkan kendaraan berat yang masih nekat melintas di jalur yang bukan peruntukannya, sekaligus mencegah kemacetan dan kerusakan jalan.
*11 Titik Portal Dipasang Secara Bertahap*
Total ada *11 titik* portal yang akan dipasang secara bertahap. Empat lokasi prioritas berada di *Simpang 3 Cabe, Simpang 3 Kecamatan Gondang, Simpang 3 Mojoarum, dan Simpang 3 Pampang.*
Portal pembatas ini akan menyaring kendaraan bertonase berat agar tidak bisa masuk ke jalur alternatif yang konstruksinya tidak diperuntukkan bagi kendaraan besar.
*Statemen Langsung Kasatlantas Melalui KBO Satlantas, Selasa 30 Juni 2026*
Pernyataan resmi disampaikan *IPTU Zainudin*, KBO Satlantas Polres Tulungagung, mewakili *AKP Ivan Danara Oktavian, S. Tr.K., S.I.K., M.H.*, Kasatlantas Polres Tulungagung, pada Selasa (30/6/2026).
“Ini kami lakukan untuk mencegah kemacetan dan kerusakan jalan. Masih banyak kendaraan berat yang melintas di jalur alternatif yang memang bukan peruntukannya. Dengan adanya portal pembatas ketinggian ini, kami berharap arus lalu lintas menjadi lebih lancar dan usia pakai jalan bisa lebih panjang,” tegas IPTU Zainudin mewakili Kasatlantas.
Pihak Satlantas mengimbau seluruh pengemudi, khususnya kendaraan berat, untuk mematuhi rambu dan portal yang telah dipasang serta menggunakan jalur sesuai peruntukannya demi keselamatan dan kenyamanan bersama.
*Penindakan Tegas Menanti Pelanggar*
*IPTU Zainudin* menambahkan, Satlantas tidak akan segan melakukan penindakan bagi kendaraan berat yang nekat menerobos portal pembatas. Petugas akan melakukan patroli dan pengawasan secara berkala di 11 titik tersebut.
“Kami minta kesadaran dari para sopir dan pemilik kendaraan. Jalur ini bukan untuk kendaraan bertonase berat. Kalau masih melanggar dan merusak fasilitas negara, kami akan tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.
*Redaksi*














