Nagih Utang Berubah Pidana, Oknum Bank Titil di Gresik Masuk Rumah Nasabah Lalu Gasak Handphone 

oleh
oleh
banner 468x60

Gresik || Detik24jam.id — Kasus yang melibatkan seorang oknum bank titil alias bank plecit menghebohkan warga Gresik. Seorang pegawai koperasi simpan pinjam diduga nekat masuk ke rumah nasabah dan membawa kabur dua unit Handphone milik korban.

 

banner 336x280

Pelaku berinisial AJLG alias Kribo (27) kini harus berhadapan dengan polisi setelah aksinya terungkap melalui rekaman CCTV.

 

Peristiwa itu terjadi di Desa Wadeng, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik. Korban berinisial NF (38) awalnya meninggalkan rumah bersama dua anaknya untuk mencari makan pada Selasa (23/6/2026).

 

Namun saat kembali sekitar pukul 19.00 WIB, korban dibuat kaget. Kondisi rumah sudah berantakan dan dua Handphone nya raib.

 

Korban kemudian mencari informasi ke tetangga dan memeriksa rekaman CCTV. Dari situlah terungkap sosok pria yang masuk ke rumah korban ternyata merupakan pegawai koperasi simpan pinjam yang selama ini berhubungan dengan korban terkait utang-piutang.

 

“Korban langsung menghubungi terlapor dan ternyata memang benar Handphone tersebut diambil oleh terlapor,” kata Kapolsek Sidayu, Iptu Suharto, Kamis 25 Juni 2026.

 

Keesokan harinya, korban dan pelaku sempat bertemu. Korban meminta dua Handphone nya dikembalikan. Namun pelaku disebut meminta korban terlebih dahulu menyelesaikan kewajibannya kepada koperasi.

 

Merasa dirugikan, korban akhirnya melapor ke Polsek Sidayu.

 

Unit Reskrim Polsek Sidayu bergerak cepat dan mengamankan pelaku beserta barang bukti dua Handphone milik korban, masing-masing merek Vivo dan Oppo.

 

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal pencurian dalam UU KUHP terbaru dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

 

Kasus ini menjadi perhatian publik karena dugaan tindakan sepihak yang dilakukan pelaku dengan alasan penagihan Utang, hingga berujung prses hukum.

 

*Redaksi*

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.