Sampang || Detik24jam.id — Aksi Curanmor kembali bikin warga Sampang geram. Pelaku memanfaatkan kondisi rumah yang sepi ditinggal penghuninya bekerja.
Tim URC Satreskrim Polres Sampang pun akhirnya berhasil meringkus seorang pria berinisial Z (34) yang diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor di Desa Paseyan, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Senin (22/6/2026) dini hari.
Peristiwa itu terjadi, Sabtu (20/6/2026) saat korban, FA (25), berangkat kerja pada pagi hari. Sebelum pergi, sepeda motor Honda CRF tahun 2024 miliknya masih terparkir di rumah dengan kunci yang masih menempel di kendaraan.
Nahas, saa rumah dalam keadaan kosong karena orang tuanya pergi mengambil rapor di sekolah, sepeda motor tersebut justru raib.
Sekitar pukul 09.30 WIB, ibu korban menghubungi dan mengabarkan bahwa sepeda motor sudah tidak ada di tempat semula.
Korban sempat mengira kendaraannya telah dibawa teman yang akan mengantar ke bengkel. Namun setelah dikonfirmasi, temannya mengaku belum mengambil sepeda motor tersebut.
Korban pun langsung pulang dan mencari informasi ke warga sekitar. Dari keterangan yang diperoleh, ada seorang pria yang diduga membawa kabur sepeda motor tersebut.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 20.000.000.
Setelah melakukan penyelidikan, Tim URC Satreskrim Polres Sampang akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial Z, seorang petani asal Dusun Gurdibih, Desa Paseyan, Sampang.
Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo mengatakan pelaku telah diamankan di Mapolres Sampang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dengan jeratan Pasal 476 KUHP ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Tim URC Satreskrim Polres Sampang menegaskan akan terus memburu pelaku Curanmor lainnya yang masih berkeliaran dan meresahkan masyarakat Sampang.
-Redaksi-















