GRESIK || Detik24jam.id –
Peristiwa tragis menyelimuti wilayah hukum Polsek Menganti, Polres Gresik. Seorang pemuda asal Bojonegoro ditemukan tewas mengenaskan dengan cara gantung diri di sebuah rumah kos di Dusun Gempol, Desa Gempol Kurung, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, pada Jumat (19/06/2026) siang.
Merespons cepat laporan dari masyarakat, Kapolsek Menganti AKP Arif Rahman, S.Tr.K., S.I.K., langsung mengerahkan personel piket fungsi bersama Tim Identifikasi (Inafis) Polres Gresik serta petugas medis dari Puskesmas Kepatihan untuk terjun langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna melakukan evakuasi dan penyelidikan mendalam.
Kronologi Penemuan Jasad Korban
Berdasarkan data yang dihimpun tim investigasi di lapangan, korban diketahui bernama Moh. Arifin (21), seorang karyawan swasta asal Desa Ngrejeng, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro.
Peristiwa memilukan ini pertama kali terungkap sekira pukul 11.00 WIB. Berawal saat saksi Prapto Adi Saputro (teman korban) dihubungi oleh kakak kandung korban, Wulan Eliyawati, untuk mengecek kondisi adiknya di kamar kos milik Sdri. Minarti.
Saat saksi melakukan pengecekan di area kos, betapa terkejutnya ia ketika memeriksa bagian kamar mandi. Saksi mendapati korban sudah dalam posisi menggantung di kusen pintu kamar mandi menggunakan seutas tali tampar. Dalam kondisi panik, saksi langsung meminta bantuan pemilik kos dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Menganti.
Kapolsek Menganti Pimpin Langkah Cepat Evakuasi dan Olah TKP
Kapolsek Menganti, AKP Arif Rahman, S.Tr.K., S.I.K., menegaskan bahwa begitu menerima pengaduan masyarakat dengan nomor LPM/ /VI/2026, pihaknya langsung mengambil langkah taktis di lapangan.
”Kami langsung bergerak cepat mengamankan TKP, melakukan olah TKP bersama Tim Inafis Polres Gresik, serta mengumpulkan keterangan dari para saksi di lokasi kejadian. Ini penting untuk memastikan tidak ada unsur pidana lain di balik kematian korban,” ujar AKP Arif Rahman tegas saat dikonfirmasi media.
Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan luar (visum et repertum) yang dilakukan bersama tim medis Puskesmas Kepatihan serta RSUD Ibnu Sina Gresik, petugas tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan pada tubuh korban. Kematian korban murni akibat jeratan tali di leher yang menyumbat saluran pernapasan.
Motif Asmara dan Beban Hutang Terungkap Lewat Chat WA
Di bawah arahan investigasi AKP Arif Rahman, petugas berhasil menggali motif di balik aksi nekat pemuda tersebut. Berdasarkan keterangan kakak kandung korban, sebelum ditemukan meninggal, korban sempat mengirimkan pesan singkat melalui aplikasi WhatsApp.
Dalam pesan terakhirnya, korban mengungkapkan depresi mendalam lantaran hubungan asmaranya dengan sang kekasih kandas (putus cinta). Selain masalah asmara, korban juga mengeluhkan beban pikiran akibat terlilit banyak hutang kepada teman-temannya, hingga akhirnya ia mengirimkan pesan berpamitan untuk pergi selamanya.
Pihak Keluarga Ikhlas dan Menolak Otopsi
Melihat kenyataan pahit tersebut, pihak keluarga korban mengaku telah mengikhlaskan kepergian Moh. Arifin dan menyadari bahwa kejadian ini merupakan takdir. Keluarga korban juga secara resmi menolak untuk dilakukan otopsi dalam dengan membuat surat pernyataan bermaterai Rp10.000,-.
Kapolsek Menganti AKP Arif Rahman menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas musibah yang menimpa keluarga korban. Pihaknya memastikan seluruh proses administrasi dan penyerahan jenazah kepada pihak keluarga untuk dibawa ke rumah duka di Bojonegoro telah berjalan lancar dan kondusif.
@Redaksi@















