Selain Judol, Perceraian di Gresik Juga Dipicu Konten Medsos Hingga Live Streaming

by

Gresik || Detik24jam.id — Pengadilan Agama (PA) Gresik mencatat angka perceraian di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, masih tinggi sepanjang 2026.

Faktor ekonomi akibat kecanduan judi online (Judol) dan konflik media sosial menjadi pemicu utama keretakan rumah tangga.

Data PA Gresik menunjukkan, sebanyak 793 perkara perceraian masuk sejak Januari hingga 12 Juni 2026.

Dari jumlah tersebut, Faktor ekonomi mendominasi dengan 411 perkara.

Panitera Muda PA Gresik, Andik Wicaksono, mengungkapkan bahwa mayoritas masalah ekonomi ini bersumber dari kebiasaan suami bermain judi online.

“Dari keterangan para saksi maupun penggugat, 80 persen kasus cerai faktor ekonomi karena pihak suami ketagihan Judol,” ujar Andik Wicaksono, Selasa 16 Juni 2026.

Selain faktor ekonomi, PA Gresik juga memutus dan mengabulkan 163 perkara cerai talak dari total 281 permohonan yang diajukan oleh pihak suami.

Andik Wicaksono menjelaskan, cerai talak ini umumnya dipicu oleh kekecewaan suami terhadap sikap istri, termasuk tuntutan yang sulit dipenuhi dan masalah komunikasi.

“Kebanyakan perceraian karena tuntutan istri yang tak bisa dituruti oleh suami,” kata Andik Wicaksono, Rabu 17 Juni 2026.

Faktor lain yang mencuat dalam persidangan adalah penggunaan media sosial yang dinilai berlebihan.

Aktivitas seperti membuat Konten, live streaming, hingga interaksi dengan lawan jenis kerap memicu kecemburuan dan perselisihan.

“Beberapa kasus justru dipengaruhi media sosial. Misalnya istri sibuk membuat Konten, live streaming, hingga berinteraksi dengan pria lain,” tambahnya.

Andik Wicaksono menyayangkan konflik berkepanjangan tersebut sering kali berakhir pada penelantaran dan hilangnya komitmen kedua belah pihak untuk mempertahankan rumah tangga.

@Redaksi@

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *