SAMPANG || Detik24jam.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang terus mempersiapkan tahapan Pemilu mendatang dengan menggelar sosialisasi pemutakhiran data partai politik (Parpol) dan data pemilih kepada pimpinan partai politik di wilayah setempat.
Kegiatan tersebut menjadi langkah strategis KPU Sampang dalam memastikan akurasi data keanggotaan partai politik maupun data pemilih sebelum memasuki tahapan Pemilu berikutnya.
Ketua KPU Kabupaten Sampang, Aliyanto, mengatakan bahwa pembaruan data pada semester pertama tahun 2026 sangat penting untuk mendukung kelancaran tahapan Pemilu yang direncanakan mulai berjalan pada tahun 2027.
“Pemutakhiran data partai politik dan pemilih harus dilakukan sejak dini. Kami terus menjalin komunikasi dengan seluruh partai politik agar data keanggotaan yang dimiliki benar-benar valid dan sesuai kondisi terkini,” ujar Aliyanto. Kamis (18/06/2026).
Menurutnya, hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI mengindikasikan sebagian tahapan Pemilu akan mulai dilaksanakan pada 2027 dengan dukungan anggaran dari APBN. Karena itu, persiapan data menjadi prioritas utama sejak sekarang.
Aliyanto juga mengungkapkan bahwa jumlah penduduk Kabupaten Sampang yang telah mencapai sekitar 1,08 juta jiwa berdampak pada bertambahnya alokasi kursi DPRD Kabupaten Sampang pada Pemilu 2029.
“Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, jumlah kursi DPRD Kabupaten Sampang diproyeksikan bertambah dari 45 kursi menjadi 50 kursi. Ini menjadi tantangan sekaligus peluang bagi partai politik untuk mempersiapkan diri lebih awal,” jelasnya.
Sementara itu, Komisioner KPU Sampang, Karim, menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) menjadi instrumen penting untuk menjaga kualitas daftar pemilih tetap (DPT).
Berdasarkan hasil PDPB Triwulan I Tahun 2026, jumlah DPT Kabupaten Sampang tercatat sebanyak 783.400 pemilih, terdiri dari 381.813 laki-laki dan 401.587 perempuan.
“Data pemilih bersifat dinamis karena setiap saat terjadi perubahan akibat pemilih pemula, perpindahan domisili, maupun faktor lainnya. Oleh karena itu, pembaruan data harus dilakukan secara berkala,” kata Karim.
Ia menambahkan bahwa pertumbuhan penduduk sekitar 0,7 persen per tahun berpotensi meningkatkan jumlah pemilih pada setiap periode pemutakhiran data. Kondisi tersebut akan berpengaruh terhadap tahapan verifikasi, pencocokan dan penelitian (coklit), hingga kebutuhan logistik Pemilu.
KPU Sampang sebelumnya telah melakukan kunjungan dan sosialisasi ke sejumlah kantor partai politik. Sebaliknya, para pengurus partai juga aktif melakukan koordinasi dengan KPU guna memastikan data keanggotaan dan data pemilih selalu terbarui.
Sebagai tindak lanjut, KPU Sampang akan melaksanakan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan menuju Triwulan II Tahun 2026 serta menggelar rapat pleno pada awal Juli mendatang.
Melalui sinergi antara KPU, partai politik, dan seluruh pemangku kepentingan, diharapkan proses pemutakhiran data dapat berjalan optimal sehingga tahapan Pemilu mendatang berlangsung lebih akurat, transparan, dan berkualitas.
@Redaksi@













