Gresik || Detik24jam.id — Unit Reskrim Polsek Manyar, meringkus seorang remaja asal Jombang usai diduga menggunakan uang mainan untuk transaksi top up uang digital di sebuah toko di Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Pelaku diketahui bernama Wildan Alfarizi (17), warga Desa Latsari, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Aksi Wildan Alfarizi terbongkar setelah Unit Reskrim Polsek Manyar mendapat laporan dari Muzayyanah.
Melalui Call Center 110, pemilik toko itu melaporkan pelaku lantaran menaruh curiga karena gerak geriknya yang aneh.
“Pelaku ini melakukan top up saldo uang digital senilai Rp 400.000. Namun korban curiga dengan bentuk uang yang janggal. Karena curiga, korban lapor ke 110,” kata Kapolsek Manyar, Iptu Muhammad Gifari Syarifuddin, Selasa 16 Juni 2026.
Mendapat laporan tersebut, anggota Unit Reskrim Polsek Manyar langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan.
Dari hasil pengecekan, Unit Reskrim Polsek Manyar menemukan lembaran uang yang digunakan pelaku untuk membayar top up ternyata merupakan uang mainan.
“Saat kita interogasi, lembaran uang mainan itu ia dapatkan dari aplikasi jual beli online yang menjual uang mainan,” tambahnya.
Saat pendalaman, lanjut Iptu Muhammad Gifari Syarifuddin, Unit Reskrim menemukan total 46 lembar uang palsu di tempat kost pelaku.
Masing-masing 23 pecahan Rp 100.000, dan 23 pecahan Rp 50.000.
“Pelaku dan barang bukti kami amankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Iptu Muhammad Gifari Syarifuddin.
@Redaksi@













