Aiptu Mardianto Ingatkan Pemohon SIM di Tengah Membludaknya Warga di Satpas Polres Gresik

oleh
oleh
banner 468x60

GRESIK || Detik24jam.id – Suasana layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Polres Gresik, Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, Desa Randuagung, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, tampak ramai sejak pagi, Rabu (17/6/2026).

‎Menariknya, mayoritas pemohon yang datang didominasi kalangan ibu rumah tangga dan remaja yang mengajukan pembuatan SIM baru.

‎Meningkatnya kesadaran masyarakat untuk melengkapi legalitas berkendara mendapat apresiasi dari jajaran Satpas Polres Gresik. Di tengah padatnya antrean pemohon,

‎Baur Satpas Polres Gresik, Aiptu Mardianto, terus aktif memberikan edukasi dan imbauan terkait pentingnya keselamatan berlalu lintas.

‎Menurutnya, tingginya antusiasme generasi muda dan para ibu dalam mengurus SIM menjadi indikator positif bahwa kesadaran tertib berlalu lintas di masyarakat terus meningkat.

‎”Kami tidak pernah bosan memberikan imbauan kepada para pemohon SIM. Setiap warga yang datang selalu kami ingatkan bahwa keselamatan di jalan dimulai dari diri sendiri.

‎SIM bukan sekadar dokumen, tetapi bukti bahwa seseorang siap dan memahami aturan berkendara,” ujar Aiptu Mardianto di sela-sela pelayanan.

‎Selain mengedukasi soal keselamatan berkendara, Aiptu Mardianto juga menegaskan pentingnya masyarakat menghindari praktik percaloan. Ia memastikan seluruh proses penerbitan SIM di Satpas Polres Gresik berlangsung mudah, transparan, dan hanya dikenakan biaya resmi sesuai ketentuan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

‎”Jangan mudah tergiur tawaran calo yang menjanjikan proses cepat. Pengurusan SIM di Satpas Polres Gresik dilakukan secara terbuka dan sesuai prosedur.

‎Tidak ada biaya lain selain yang sudah ditetapkan pemerintah,” tegasnya.

‎Ramainya pemohon dari kalangan remaja dinilai menjadi kabar baik bagi upaya menciptakan budaya tertib berlalu lintas sejak usia muda.

‎Polres Gresik berharap tren tersebut dapat berkontribusi dalam menekan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Gresik.

‎Meski jumlah pemohon meningkat, pelayanan di Satpas Polres Gresik tetap berlangsung tertib, lancar, dan kondusif berkat kesiapan petugas serta kerja sama masyarakat yang mengikuti prosedur dengan baik.

‎Menutup imbauannya, Aiptu Mardianto mengajak seluruh warga untuk mengurus SIM secara mandiri dan sesuai aturan yang berlaku.

‎”Saya mengajak seluruh masyarakat Gresik, khususnya adik-adik remaja, untuk mengurus SIM sesuai prosedur yang benar. Jangan tergiur calo.

‎Datang langsung ke Satpas, kami siap membantu dan memastikan prosesnya aman, cepat, dan transparan. Bersama kita wujudkan Gresik yang tertib dan selamat di jalan,” pungkasnya.

@Redaksi@

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.