Polisi Ungkap Curat Mobil Pick Up di Blimbing, Pelaku Gandakan Kunci Sebulan Sebelum Beraksi

oleh
oleh
banner 468x60

MALANG KOTA || Detik24jam.id – Kesigapan jajaran Satreskrim Polresta Malang Kota bersama Unit Reskrim Polsek Blimbing berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) kendaraan roda empat yang merugikan seorang pedagang di Kota Malang.

 

banner 336x280

Seorang pria berinisial MS (40), buruh harian lepas asal Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, diamankan setelah terbukti mencuri sebuah mobil pick up dengan modus menggandakan kunci kendaraan milik korban.

 

Didampingi Kapolsek Blimbing AKP Enggarani Laufria, Kasi Humas Ipda Lukman, Saat Konferensi Pers Kasat Reskrim Polresta Malang Kota AKP Rakhmad Aji Prabowo menjelaskan kronologi kejadian Curat Mobil Pick Up di wilayah hukum Polsek Blimbing. (Senin, 15/06/2026)

 

“Kasus bermula ketika korban berinisial ASP (40), seorang pedagang warga Kecamatan Blimbing, memarkir mobil pick up Daihatsu berwarna kuning bernomor polisi B-1180-CTX di lahan kosong belakang gudang di Jalan Simpang Laksda Adi Sucipto pada Minggu (3/5/2026) sekitar pukul 05.00 WIB. Kendaraan saat itu dalam keadaan terkunci dan ditinggalkan untuk aktivitas rutin sehari-hari.” Ungkap AKP Aji

 

Malam harinya sekitar pukul 22.00 WIB, korban masih melihat kendaraan berada di lokasi semula. Namun keesokan harinya, Senin (4/5/2026), mobil tersebut telah hilang dari tempat parkir.

 

Korban sempat berupaya mencari dan menanyakan keberadaan kendaraan kepada warga sekitar, tetapi tidak membuahkan hasil. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material sekitar Rp50 juta dan melaporkannya ke Polsek Blimbing.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polresta Malang Kota bersama Unit Reskrim Polsek Blimbing langsung melakukan serangkaian penyelidikan untuk melacak keberadaan kendaraan maupun pelaku pencurian.

 

Sejak laporan diterima penyidik melakukan pendalaman secara intensif, hingga akhirnya berhasil menemukan kendaraan dan mengidentifikasi pelaku.

 

“Hasil penyelidikan mengarah pada keberadaan mobil pick up yang masih berada di wilayah Kota Malang.” Ujar AKP Aji

 

Pada Sabtu (9/5/2026) sekitar pukul 14.00 WIB, anggota Unit Opsnal Satreskrim Polresta Malang Kota bersama Opsnal Unit Reskrim Polsek Blimbing memperoleh informasi bahwa kendaraan yang sedang dicari melintas di kawasan Jalan Lesanpuro, Kecamatan Kedungkandang.

 

Tim kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan kendaraan tersebut beserta pengemudinya.

 

“Dari hasil pemeriksaan awal, pengemudi mengaku menyewa kendaraan tersebut dari seseorang berinisial A dengan nilai sewa Rp2,6 juta per bulan.”

 

Keterangan itu kemudian menjadi petunjuk penting bagi penyidik untuk mengembangkan kasus dan memburu pelaku utama pencurian.

 

Masih pada hari yang sama sekitar pukul 18.00 WIB, tim kembali bergerak melakukan pencarian hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka MS di wilayah Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.

 

“Tersangka mencuri kendaraan seorang diri, aksinya itu sudah direncanakan jauh hari dengan cara menggandakan kunci mobil milik korban sekitar satu bulan sebelum pencurian dilakukan, sehingga tidak sampai meru

 

Setelah berhasil menguasai kendaraan pada Senin (4 Mei 2026) dini hari, sekitar pukul 04.00 WIB, pelaku membawa kabur mobil dan berusaha menghilangkan jejak dengan memanfaatkan kendaraan tersebut untuk kepentingan pribadi.

 

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil pick up Daihatsu warna kuning, jaket jumper warna abu-abu, topi warna hitam yang digunakan saat beraksi, serta satu buah kunci palsu yang digunakan tersangka untuk menjalankan aksinya.

 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang pencurian dengan pemberatan.

 

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menegaskan komitmen Polresta Malang Kota dalam menjaga keamanan wilayah serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.

 

@Redaksi@

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.