PAMEKASAN || Detik24jam.id -Berangkat dari premis bahwa media massa adalah salah satu pilar demokrasi, maka dalam konteks menguatnya gelombang tuntutan mahasiswa, termasuk “lima tuntutan” yang kini menggema; media tidak cukup hanya menjadi penonton atau penyampai kabar. Ia dituntut hadir sebagai aktor yang aktif, berjarak sekaligus berpihak pada kepentingan publik.
Narasi peran media dalam situasi ini dapat dibingkai sebagai berikut:
Media sebagai Jembatan Aspirasi, Bukan Sekadar Corong Informasi
Di tengah dinamika gerakan mahasiswa, media massa memikul tanggung jawab strategis: menjembatani suara publik dengan pusat kekuasaan. Tuntutan mahasiswa pada hakikatnya adalah artikulasi kegelisahan sosial. Namun tanpa kanal yang tepat, ia berisiko tereduksi menjadi riuh sesaat. Di sinilah media mengambil peran, menerjemahkan aspirasi menjadi wacana publik yang terstruktur, terverifikasi, dan berdaya tekan.
Media tidak hanya menyampaikan “apa yang terjadi”, tetapi juga “mengapa itu penting” dan “apa implikasinya bagi publik luas”. Dengan demikian, lima tuntutan mahasiswa tidak berhenti sebagai slogan, melainkan menjadi isu kebijakan yang layak ditanggapi secara serius oleh pemerintah.
Lebih dari sekadar pemberi kabar, media adalah ruang dialektika. Ia membuka panggung bagi berbagai suara: mahasiswa, akademisi, pemerintah, hingga masyarakat sipil. Dalam konteks ini, media dapat dan seharusnya, menembus batas formal, termasuk masuk ke ruang-ruang kampus sebagai bagian dari ekosistem intelektual.
Diskusi publik, forum terbuka, hingga liputan mendalam dari dalam kampus menjadi bentuk konkret bagaimana media menghidupkan demokrasi deliberatif. Ketika jurnalis hadir bukan sebagai “orang luar”, tetapi sebagai mitra dialog, maka kesetaraan antar elemen bangsa menemukan bentuknya.
Salah satu fungsi klasik media dalam demokrasi adalah sebagai watchdog. Dalam konteks tuntutan mahasiswa, fungsi ini menjadi krusial. Media tidak boleh berhenti pada peliputan aksi, tetapi harus menelusuri substansi tuntutan: apakah relevan, apakah berbasis data, dan bagaimana respons pemerintah.
Di sisi lain, media juga berkewajiban menguji janji dan kebijakan yang lahir sebagai respons. Apakah pemerintah benar-benar mendengar? Apakah ada langkah konkret? Atau sekadar retorika penenang? Di titik ini, media menjadi alat kontrol yang memastikan bahwa suara mahasiswa tidak menguap tanpa jejak.
Tuntutan mahasiswa seringkali kompleks dan sarat muatan kebijakan. Tidak semua publik memiliki akses atau kemampuan untuk memahaminya secara utuh. Media hadir untuk menyederhanakan tanpa menyederhanakan secara berlebihan.
Melalui laporan mendalam, infografik, hingga analisis, media membantu publik memahami substansi isu: dari latar belakang, dampak, hingga kemungkinan solusi. Dengan begitu, dukungan publik terhadap gerakan mahasiswa tidak bersifat emosional semata, tetapi berbasis pemahaman.
Di tengah polarisasi, media harus menjaga jarak dari jebakan menjadi alat propaganda. Ia tidak boleh terseret menjadi corong kekuasaan, namun juga tidak larut dalam romantisme gerakan tanpa kritik.
Keseimbangan inilah yang menjaga kredibilitas. Media yang kredibel justru akan lebih didengar, baik oleh publik maupun oleh pengambil kebijakan.
Pada akhirnya, peran media dalam mewartakan lima tuntutan mahasiswa bukan sekadar soal peliputan, melainkan tentang keberpihakan pada proses demokrasi itu sendiri. Media yang hadir secara aktif, kritis, dan setara dengan elemen bangsa lainnya akan mampu memastikan bahwa aspirasi mahasiswa tidak berhenti di jalanan, tetapi menembus ruang-ruang kebijakan.
Jika media memilih diam atau sekadar melaporkan tanpa keberanian menggali, maka yang hilang bukan hanya suara mahasiswa, tetapi juga kualitas demokrasi itu sendiri.
Dalam posisi itulah media tidak hanya menjadi saksi sejarah, tetapi juga turut membentuk arah perjalanan demokrasi.
@Redaksi@













