SAMPANG || Detik24jam.id – Korban berinisial RK (22), warga Dusun Langgar, Desa Poreh, Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang, meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik saat memperbaiki mesin pompa air di area sungai, Sabtu (13/6/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban bersama adiknya mendatangi lokasi pompa air yang berada sekitar 200 meter dari rumahnya karena air tidak mengalir sebagaimana mestinya. Korban menduga sistem grounding pada pompa air mengalami gangguan sehingga berinisiatif melakukan perbaikan.
Saat melakukan pengecekan, korban turun ke area instalasi pompa tanpa terlebih dahulu memutus aliran listrik yang masih terhubung ke mesin dan grounding. Akibatnya, korban tersengat arus listrik pada tangan kanan hingga terjatuh dan tidak sadarkan diri.
Pihak keluarga kemudian membawa korban ke Puskesmas Palengaan untuk mendapatkan pemeriksaan medis. Namun, setibanya di fasilitas kesehatan tersebut, korban dinyatakan telah meninggal dunia.
Sekitar pukul 12.30 WIB, anggota Polsek Karang Penang mendatangi rumah duka untuk melakukan pengecekan dan pengumpulan keterangan. Saat petugas tiba, jenazah korban telah dimandikan dan dikafani oleh pihak keluarga.
Kepala Dusun Langgar, Holik, yang juga merupakan paman korban, menjelaskan bahwa keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah murni dan tidak akan menuntut pihak mana pun. Pernyataan itu juga diperkuat dengan surat pernyataan keluarga.
Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat melakukan perbaikan instalasi listrik maupun peralatan yang menggunakan arus listrik.
“Peristiwa ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat untuk selalu memastikan aliran listrik telah diputus sebelum melakukan perbaikan peralatan listrik. Keselamatan kerja harus menjadi prioritas guna mencegah terjadinya kecelakaan yang berakibat fatal,” ujar AKP Eko Puji Waluyo.
Dari hasil pengecekan di lokasi dan keterangan para saksi, kejadian tersebut diduga murni kecelakaan akibat kelalaian korban saat memperbaiki pompa air yang masih terhubung dengan aliran listrik. Tidak ditemukan unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut.
@Redaksi@













