Surabaya || Detik24jam.id — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menggelar operasi pemeriksaan narkoba secara mendadak dan acak di kawasan Pelabuhan Jamrud, Surabaya, Sabtu 13 Juni 2026.
Kegiatan yang melibatkan personel Satresnarkoba dan Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Siedokkes) itu menyasar para sopir truk, pengemudi bus antarpulau, serta penumpang angkutan umum yang beraktivitas di lingkungan Pelabuhan.
Operasi tersebut dilakukan di sejumlah titik vital, khususnya pintu masuk Pelabuhan Jamrud, guna memastikan jalur transportasi laut terbebas dari penyalahgunaan narkotika maupun peredaran barang ilegal.
Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan S.H M.H, menjelaskan bahwa dalam operasi tersebut petugas melakukan pemeriksaan urine terhadap pengemudi dan penumpang yang akan memasuki maupun keluar dari kawasan Pelabuhan.
“Dari keseluruhan 50 alat uji cepat Narkoba yang digunakan, tercatat 5 orang dinyatakan positif menggunakan zat terlarang dan langsung diamankan untuk penanganan lebih lanjut,” ujar AKP Adik Agus Putrawan kepada awak media.
Kelima orang yang terindikasi positif tersebut diketahui berprofesi sebagai sopir dan Pengantar Barang yang membawa muatan dari Pulau Jawa menuju berbagai daerah di luar pulau.
Selain mengungkap dugaan penyalahgunaan narkotika, petugas juga menemukan enam dus rokok tanpa pita cukai resmi saat melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan jenis truk yang melintas di area Pelabuhan.
Temuan tersebut diduga merupakan barang yang beredar secara ilegal karena tidak dilengkapi pita cukai sebagaimana ketentuan yang berlaku.
“Kelima orang yang terindikasi positif tersebut antara lain berperan sebagai sopir maupun Pengantar Barang yang membawa muatan dari wilayah Jawa menuju luar pulau. Seluruh kendaraan dan barang bukti terkait telah disita,” kata AKP Adik Agus Putrawan.
@Redaksi@













