Gresik || Detik24jam.id — Seorang pemuda viral usai terekam melakukan kekerasan terhadap sejumlah siswa SMP yang mengerjakan tugas sekolah di sebuah rumah di Desa Domas, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Polisi telah melakukan mediasi usai mendapatkan aduan dan kasus Berakhir Damai.
Dalam video yang beredar luas di media sosial, pemuda yang merupakan mahasiswa itu tampak mengamuk.
Bahkan melakukan pemukulan terhadap dua siswa yang sedang mengerjakan tugas kelompok menari untuk kegiatan pentas seni sekolah.
Dari informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi pada siang hari, Selasa 09 Juni 2026.
Terduga pelaku diketahui bernama Bagus Dwi Santoso (22) warga setempat.
Sedangkan korbannya remaja berinisial MAD (15) dan NC (15).
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Menganti AKP Arif Rahman mengatakan, bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan usai menerima aduan.
Sejumlah pihak pun telah diperiksa untuk memastikan kebenaran di balik video viral itu.
“Unit Reskrim Polsek Menganti menyelidiki dugaan kasus kekerasan anak di bawah umur yang viral tersebut,” kata Kapolsek Menganti, AKP Arif Rahman, Jumat 12 Juni 2026.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, tambahnya, pelaku berdalih melakukan kekerasan lantaran terganggu oleh aktivitas para siswa.
Saat itu, mereka tengah berlatih menari di teras rumah salah satu korban.
“Awalnya ditegur agar tidak bergurau karena waktunya orang istirahat dan ada orang sakit, kemudian kembali ke rumah,” tuturnya.
Namun, sejumlah teman korban datang dan suasana kembali ramai.
Pelaku yang emosi kemudian memukul pintu rumah dan melakukan kekerasan berupa pemukulan.
“Pelaku marah karena tidak bisa istirahat. Memukul satu kali kepala belakang MAD, lalu mendatangi dan menendang satu kali ke punggung NC, kemudian pergi sambil menendang stop kontak rumah,” ungkapnya.
Ia memastikan, bahwa kasus tersebut telah dimediasi bersama orang tua korban dan Perangkat Desa Domas di Polsek Menganti.
Hasilnya, seluruh pihak sepakat berdamai dan tidak mengambil langkah hukum.
“Pelaku dan korban membuat surat kesepakatan bersama bahwa masalah diselesaikan dengan kekeluargaan. Pelaku juga memberi biaya pengobatan terhadap korban,” tandasnya.
@Redaksi@














