Gresik || Detik24jam.id — Warga Gresik kini bisa lebih mudah mengenali juru parkir resmi. Dinas Perhubungan (Dishub) Gresik membagikan rompi, surat tugas, dan buku karcis kepada ratusan jukir yang bertugas di tepi jalan umum.
Sebanyak 386 juru parkir resmi serta 40 jukir terdampak relokasi jalan menerima perlengkapan tersebut dalam apel yang digelar di Kantor Dishub Gresik, Kamis 12 Juni 2026.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya penataan parkir sekaligus menekan keberadaan jukir yang tidak terdaftar secara resmi.
Kepala Dishub Gresik, Andhika Pambudi, menegaskan pihaknya akan melakukan inventarisasi seluruh jukir di wilayah Gresik.
Selain mendapat rompi sebagai identitas resmi, para jukir juga dibekali buku karcis untuk mendukung transparansi pemungutan retribusi parkir.
“Langkah awal menginventaris, kalau sudah kegiatan penataan yang kami lakukan. Kita berikan baju (rompi), nanti juga akan diberikan buku karcis. Jukir yang tidak memakai rompi dan tidak ada surat tugas, anggota kami akan melakukan pemanggilan,” tegas Andhika.
Ratusan jukir tersebut tersebar di tiga zona wilayah, mulai dari kawasan Gresik Kota, GKB, pasar-pasar tradisional, sehingga sejumlah ruas jalan utama.
Melalui penataan ini, Dishub berharap masyarakat dapat lebih mudah membedakan jukir resmi dan meningkatkan keteraturan pengelolaan parkir di Kabupaten Gresik.
Ke depan, jukir yang bertugas tanpa rompi dan surat tugas resmi akan menjadi perhatian khusus petugas Dishub.
@Redaksi@













