Surabaya || Detik24jam.id – Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berhasil meringkus dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang selama ini meresahkan masyarakat. Kedua tersangka berinisial F (35) dan MM (31), warga Bangkalan, Madura.
Saat dilakukan penangkapan, kedua pelaku berusaha melawan dan mencoba melarikan diri sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas terukur dengan menembak kaki keduanya.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP M. Prasetyo, mengungkapkan bahwa kedua tersangka diduga telah melakukan aksi pencurian sepeda motor di sedikitnya 10 lokasi berbeda di Surabaya.
Sasaran utama mereka adalah kendaraan yang terparkir di area minimarket, namun sejumlah warung dan rumah warga juga menjadi target aksi kejahatan tersebut.
Pengungkapan kasus bermula dari laporan sejumlah korban yang kehilangan kendaraan.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi serta menganalisis rekaman CCTV dan video yang beredar di media sosial.
Dari hasil penyelidikan tersebut, identitas para pelaku berhasil diketahui.
Tim Jatanras kemudian melakukan pengejaran hingga ke wilayah Bangkalan Madura.
Polisi menyebut kedua tersangka kerap berpindah-pindah tempat tinggal untuk menghindari kejaran petugas.
Keduanya akhirnya berhasil diamankan terkait kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di sebuah minimarket di kawasan Jalan Jakarta, Surabaya.
Saat hendak ditangkap, para pelaku mencoba kabur sehingga petugas mengambil tindakan tegas sesuai prosedur.
Dalam penangkapan itu, polisi turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk menjalankan aksi kejahatan.
Barang bukti tersebut antara lain kunci T, magnet, kunci palsu, serta sebilah pisau.
Dari hasil pemeriksaan, polisi juga menemukan bahwa tersangka F merupakan residivis kasus curanmor.
Ia tercatat pernah terlibat kasus serupa pada tahun 2013, 2018, dan 2020.
Saat ini penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan lokasi pencurian lainnya serta jaringan pelaku yang mungkin terlibat.
Polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan menggunakan kunci pengaman tambahan guna mengurangi risiko pencurian kendaraan bermotor.
@Redaksi@















