Polres Tuban Tanggapi Video Dugaan Pemukulan Badut: Korban dan Anggota Sepakat Damai, Pemeriksaan Internal Berjalan 

oleh
oleh
banner 468x60

TUBAN || Detik24jam.id – Menyikapi beredarnya sebuah video di media sosial yang memperlihatkan dugaan tindakan pemukulan terhadap seorang badut oleh oknum anggota Polres Tuban, pihak kepolisian memberikan penjelasan guna meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat.

 

banner 336x280

Sabtu (06/06) siang. Kapolres Tuban melalui Kasihumas Iptu Siswanto, membenarkan bahwa peristiwa yang terekam dalam video tersebut memang terjadi dan saat ini telah ditangani oleh jajaran Polres Tuban.

 

Menurut Siswanto saat ingin mengklarifikasi kepada korban yang menyebrang jalan tanpa memperhatikan ramainya arus lalulintas dan korban membuka kostum badutnya tercium bau alkohol. Hal itu yang membuat TS spontan melakukan tindakan individu tersebut.

 

“Jadi saat korban membuka tutup kepalanya, saudara TS mencium bau minuman keras” terang Siswanto.

 

Sesaat setelah kejadian diketahui, pihak kepolisian langsung mengambil langkah dengan melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang bersangkutan untuk mengetahui secara utuh kronologi dan penyebab terjadinya insiden tersebut.

 

Dari hasil mediasi tersebut, kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan dan menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Korban dan pihak anggota yang terlibat telah saling memahami serta tidak memperpanjang persoalan tersebut.

 

“Antara yang bersangkutan dengan korban telah dipertemukan melalui proses mediasi yang difasilitasi oleh Polsek Tuban,” jelas Kasihumas.

 

Namun demikian, penyelesaian dengan korban tidak menghentikan proses penanganan internal di lingkungan kepolisian. Polres Tuban tetap berkomitmen untuk menegakkan disiplin dan profesionalisme anggotanya dengan melakukan pemeriksaan lebih lanjut melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (SiPropam) Polres Tuban.

 

Kasihumas menegaskan bahwa saat ini proses pemeriksaan internal masih berlangsung untuk mendalami ada atau tidaknya pelanggaran disiplin maupun kode etik profesi yang dilakukan oleh anggota tersebut.

 

“Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan oleh Propam Polres Tuban” Ungkapnya.

 

Apabila dalam hasil pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran, maka yang bersangkutan akan diproses sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

 

Kepolisian memastikan bahwa setiap informasi maupun aduan dari masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan akuntabel.

 

Melalui klarifikasi ini, Polres Tuban menegaskan komitmennya untuk menjaga kepercayaan publik dengan terus melakukan pembenahan internal serta memberikan pelayanan yang humanis dan berkeadilan kepada seluruh masyarakat.

 

“Redaksi”

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.