JAKARTA || Detik24jam.id – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (LPKAN) Indonesia mengapresiasi langkah Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang disebut melakukan pembenahan terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui penyesuaian anggaran serta evaluasi terhadap jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN).
Ketua Umum DPP LPKAN Indonesia, Mohammad Ali, menilai langkah tersebut menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga program strategis nasional agar tetap berjalan sesuai tujuan dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu.
Menurut Ali, proses hukum yang tengah berjalan harus menjadi momentum bagi aparat penegak hukum untuk mengusut secara menyeluruh dugaan penyimpangan yang terjadi dalam pelaksanaan program MBG. Ia meminta agar penyelidikan tidak berhenti pada sejumlah pejabat yang telah ditetapkan sebagai tersangka, tetapi juga menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain yang diduga memperoleh keuntungan dari program tersebut.
“Program MBG merupakan program prioritas nasional yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat. Karena itu, apabila ditemukan dugaan penyimpangan, maka seluruh pihak yang terlibat harus diproses secara transparan dan tuntas,” ujar Ali, Kamis (4/6/2026).
LPKAN menduga terdapat berbagai praktik yang perlu ditelusuri lebih lanjut, termasuk mekanisme penunjukan mitra, pendirian dapur MBG, serta hubungan antara sejumlah yayasan dan pihak-pihak yang memiliki kedekatan dengan oknum pejabat.
Selain itu, LPKAN meminta aparat penegak hukum untuk menelusuri sumber pendanaan pembangunan dapur MBG serta memeriksa pihak-pihak yang diduga memiliki banyak titik operasional dapur dalam program tersebut.
Ali menilai keterbukaan informasi menjadi faktor penting untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan transparansi. Oleh sebab itu, LPKAN mendorong pemerintah membuka data realisasi anggaran, pelaksanaan kegiatan, hingga daftar mitra yang terlibat dalam program MBG.
“Transparansi menjadi kunci untuk mengembalikan kepercayaan publik. Seluruh penggunaan anggaran harus dapat diawasi masyarakat sehingga tidak ada ruang bagi praktik penyalahgunaan wewenang,” tegasnya.
LPKAN juga merekomendasikan dilakukannya audit forensik secara menyeluruh terhadap pelaksanaan program MBG dalam kurun waktu tertentu, termasuk pemeriksaan terhadap yayasan, mitra, dan satuan pelayanan yang menerima alokasi anggaran negara.
Selain itu, lembaga tersebut mendorong adanya dashboard publik yang dapat diakses masyarakat untuk memantau realisasi anggaran, distribusi program, hingga pelaksanaan operasional di setiap wilayah.
Menurut Ali, langkah-langkah tersebut diperlukan agar Program Makan Bergizi Gratis benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat dan tidak tercoreng oleh dugaan praktik korupsi maupun penyalahgunaan anggaran.
“Program yang menyangkut kepentingan rakyat harus dijaga bersama. Jika ada pihak yang terbukti memanfaatkan program negara untuk kepentingan pribadi, maka harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.
“Redaksi”













