PASURUAN || Detik24jam.id – Koalisi Civil Society Pasuruan menegaskan akan terus mengawal dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses penjaringan perangkat Desa Jeruk, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan.
Koalisi yang dikomandoi oleh Ketua DPC LSM Trinusa Pasuruan Raya, Erik, bersama Ketua LSM Gajah Mada Nusantara, Misbahul Munir, mendesak Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk memberikan sanksi tegas apabila terbukti terjadi pelanggaran oleh oknum aparatur sipil negara (ASN) yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
Menurut Erik, dugaan pungli dalam proses penjaringan perangkat desa telah mencederai prinsip birokrasi yang bersih dan pelayanan publik yang seharusnya dijalankan oleh aparatur negara.
“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas. Jika terbukti ada pelanggaran, maka harus ada tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku. ASN adalah pelayan masyarakat yang digaji oleh rakyat, sehingga harus memberikan teladan dan menjalankan tugas secara profesional,” tegas Erik.
Sebagai bentuk keseriusan dalam mengawal laporan masyarakat (Dumas) yang telah disampaikan, Erik mengaku telah menghubungi Kepala BKPSDM Kabupaten Pasuruan, Fathur, untuk menanyakan perkembangan penanganan dugaan kasus yang menyeret oknum Kasi Pemerintahan (Kasipem) Kecamatan Kraton.
Saat dikonfirmasi, Fathur menyampaikan bahwa proses pemeriksaan masih berlangsung dan pihak yang bersangkutan telah dimintai keterangan.
“Sedang proses, Mas. Yang bersangkutan sudah kita mintai keterangan. Nanti setelah diperiksa semua saya sampaikan,” ujar Fathur.
Pernyataan tersebut menjadi perhatian Koalisi Civil Society Pasuruan yang berharap BKPSDM dapat bekerja secara profesional, transparan, dan objektif dalam mengusut laporan yang telah disampaikan masyarakat.
Koalisi menilai bahwa penegakan disiplin terhadap ASN yang diduga melakukan pelanggaran merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Masyarakat kini menunggu hasil pemeriksaan BKPSDM serta langkah yang akan diambil apabila ditemukan adanya pelanggaran dalam proses penjaringan perangkat Desa Jeruk, Kecamatan Kraton.
Koalisi Civil Society Pasuruan menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut hingga ada kejelasan dan kepastian hukum demi terciptanya pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik pungutan liar.
“Redaksi”














