Surabaya || Detik24jam.id – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya kembali menujukkan komitmennya dalam memberantas habis pelaku kriminal yang mengusik ketenangan warga Kota Pahlawan. Sepanjang periode Januari hingga Mei 2026, jajaran kepolisian berhasil mengungkap ratusan kasus kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.
Keberhasilan tersebut dipaparkan langsung oleh Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol. Dr. Luthfie Sulistyawan, S.I.K., M.H., M.Si., dalam konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya pada Rabu (3/6/2026). Dalam agenda tersebut, Kapolrestabes didampingi oleh Kasat Reskrim AKBP Edy Herwiyanto, S.H., M.Kn., serta Kasi Humas Polrestabes Surabaya.
Kombes Pol. Luthfie menjelaskan bahwa capaian ini merupakan buah kerja keras tim khusus di lapangan yang mengombinasikan langkah patroli intensif serta penegakan hukum yang tegas.
Rapor Penegakan Hukum Periode Januari sampai Mei 2026
Dalam kurun waktu lima bulan, Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap 163 kasus kejahatan jalanan dan mengamankan total 192 tersangka.
Berikut rincian peta penindakan hukum yang berhasil dirangkum:
Jenis Tindak Pidana Jumlah Kasus Diungkap Jumlah Tersangka Diamankan
Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) 97 Kasus 108 Orang (Termasuk Jaringan Penadah)
Gangster & Premanisme 37 Kasus 54 Orang
Pencurian dengan Kekerasan (Curas/Perampokan) 15 Kasus 16 Orang
Kepemilikan Senjata Tajam (Sajam) 9 Kasus 9 Orang
Penganiayaan Berat 2 Kasus 2 Orang
Pembunuhan 2 Kasus 2 Orang
Pencurian dengan Pemberatan (Curat) Termasuk dalam pengembangan 1 Orang
Komitmen Pengembalian BB GratisDari total barang bukti berupa 89 unit sepeda motor dan 2 unit mobil, sebanyak 21 unit motor yang sudah teridentifikasi pemiliknya akan segera dikembalikan kepada masyarakat. Polrestabes Surabaya menjamin proses pengambilan ini gratis tanpa dipungut biaya administrasi atau pungutan apa pun.
Kronologi Pengungkapan Kasus Menonjol
Selain merilis data periodik, Polrestabes Surabaya juga membeberkan detail pengungkapan sejumlah kasus menonjol yang sempat memicu keresahan publik di akhir bulan Mei:
1. Pengeroyokan Brutal Gangster Mabuk di Mulyosari
Para Pelaku: EH, YB, AMF, BTW, dan IB (5 orang diamankan, sisanya buron).
Kronologi kejadian: Berawal dari sekelompok pemuda yang melakukan pesta miras di sekitar Jembatan Merah Plaza (JMP) lalu menggelar konvoi motor dini hari. Saat melintas di Jalan Mulyosari, mereka merasa tersinggung karena diperhatikan oleh dua orang pedagang yang tengah beristirahat di mess. Para pelaku berbalik arah dan mengeroyok korban menggunakan batu, besi, hingga knalpot motor.
2. Penganiayaan Mahasiswa Riset di Ketintang Madya
Para Pelaku Tiga orang berhasil ditangkap, satu orang berstatus DPO (diminta segera menyerahkan diri).
Kronologi kejadian: Tiga mahasiswa sedang melakukan penelitian mobil hemat energi pada malam hari demi menghindari macet. Mereka menegur sekelompok pemuda yang sengaja menyeret standar motor ke aspal hingga memercikkan api. Tak terima ditegur, para pelaku menganiaya korban secara brutal hingga mengalami luka cukup serius.
3. Pembongkaran Komplotan Curanmor “Helm Merah” Wiyung
Lokasi Aksi (5 TKP) Dharma Permai, Wiyung, Perum Darmo Park, Sukomanunggal, dan Lakar Santri.
Kronologi kejadian: Kasus pencurian yang sempat viral di Wiyung dengan ciri khas pelaku berhelm merah akhirnya terpecahkan. Setelah melakukan pengintaian (pengendapan) sabar selama empat hari di sebuah rumah kos kawasan Margomulyo, petugas berhasil membekuk tiga pelaku.
Tindakan Tegas Karena mencoba melawan dan melarikan diri saat digerebek, petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan para pelaku.
4. Kejahatan Jalanan di Kawasan Paneleh dan Undaan
Aksi penjambretan handphone di area Makam Paneleh dengan tersangka GR (27) serta di Jalan Undaan Kalianyar dengan tersangka WW (30) dan AMP (25) berhasil digagalkan. Kecepatan koordinasi antara tim Opsnal Reskrim dan Unit Ranger Patroli di lapangan menjadi kunci penangkapan para pelaku.
Tindakan Tegas: Tembak di Tempat Bagi yang Meresahkan
Mengantisipasi gesekan antar-geng motor dan premanisme di Surabaya, Polrestabes Surabaya secara resmi menggerakkan tim khusus berkualifikasi Brimob beranggotakan 23 personel untuk menyisir titik rawan setiap harinya.
Kapolrestabes Surabaya memberikan peringatan terakhir dan instruksi keras kepada seluruh pelaku kejahatan jalanan
> “Kami mengimbau seluruh pelaku kejahatan jalanan, khususnya curanmor dan gangster, untuk menghentikan aksinya. Polrestabes Surabaya tidak akan memberikan ruang sedikit pun. Kami akan bertindak tegas, keras, dan terukur demi menjaga keamanan serta kenyamanan warga Kota Surabaya!” tegas Kombes Pol. Luthfie.
“Redaksi”















