Tulungagung || Detik24jam.id — Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah aksi balap liar, Polsek Ngantru Polres Tulungagung menggelar patroli blue light di Jalan Raya Tulungagung-Kediri (Jalur Ukraina), Minggu dini hari.
Patroli dipimpin langsung Kapolsek Ngantru AKP Edy Santoso bersama tiga personel lainnya dengan sasaran jalur rawan balap liar, kejahatan jalanan, serta berbagai potensi gangguan kamtibmas lainnya.
AKP Edy Santoso mengatakan, patroli Blue Light rutin dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif, khususnya pada jam-jam rawan di malam hingga dini hari.
“Patroli ini kami fokuskan pada titik-titik yang kerap dijadikan lokasi berkumpul maupun balap liar oleh sejumlah kelompok remaja, sekaligus mengantisipasi tindak kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainnya,” ujarnya, Minggu (31/5/2026).
Dalam pelaksanaan patroli tersebut, petugas mendapati empat unit sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi teknis, di antaranya menggunakan knalpot brong, ban berukuran tidak standar, serta tidak dilengkapi dokumen kendaraan yang sah.
“Empat kendaraan tersebut langsung kami amankan untuk mencegah potensi gangguan keamanan maupun kecelakaan lalu lintas yang dapat membahayakan pengguna jalan lainnya,” jelas AKP Edy Santoso.
Selanjutnya, barang bukti kendaraan diserahkan kepada personel Satlantas Polres Tulungagung untuk dilakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Kasihumas Polres Tulungagung IPTU Nanang mengatakan bahwa kegiatan razia dan patroli kewilayahan juga dilaksanakan secara serentak oleh rayon Polsek jajaran Polres Tulungagung sebagai bagian dari upaya menjaga kondusivitas wilayah.
“Patroli dan razia yang dilakukan jajaran Polsek merupakan langkah preventif untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas, balap liar, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, serta mencegah terjadinya tindak kriminalitas,” terang IPTU Nanang.
Ia mengatakan, Polres Tulungagung akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap berbagai aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman, nyaman dan kondusif bagi masyarakat.
“Redaksi”















