Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Pelaku Pemerasan Sopir Truk yang Viral di Medsos. 

oleh
oleh
banner 468x60

TANJUNG PERAK || DETIK24JAM.ID – Aksi pemerasan dan pengancaman terhadap seorang sopir truk di Jalan Perak Barat, Surabaya, yang viral di media sosial berakhir dengan penangkapan pelaku. Terduga pelaku berinisial S, warga Semampir, Surabaya, berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak pada Minggu (31/5).

 

banner 336x280

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP M. Prasetyo mengatakan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi terkait video pemerasan yang beredar luas di media sosial. Menindaklanjuti laporan tersebut, Patroli Siber Unit Reaksi Cepat Satreskrim langsung melakukan penyelidikan.

 

“Kami sudah mengamankan terduga pelaku. Saat ini masih dimintai keterangan dan menjalani pemeriksaan. Hasil penyidikan akan kami sampaikan lebih lanjut,” ujar AKP Prasetyo, Minggu (31/5).

 

Peristiwa pemerasan itu terjadi pada Sabtu (30/5) di Jalan Perak Barat, Surabaya. Korban berinisial AI, seorang sopir truk asal Lombok, saat itu sedang berhenti untuk menunggu giliran masuk kapal.

 

Saat menunggu, korban didatangi terduga pelaku yang meminta sejumlah uang dengan alasan untuk membeli arak. Namun, permintaan tersebut ditolak oleh korban.

 

Penolakan itu diduga membuat pelaku emosi dan kemudian melakukan pengancaman terhadap korban. Aksi tersebut sempat direkam dan videonya beredar di media sosial hingga menjadi perhatian publik.

 

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku. Petugas kemudian melakukan penangkapan di rumah pelaku pada Minggu (31/5) siang.

 

Saat digerebek, S ditemukan berada di dalam kamarnya dan masih mengenakan kemeja yang sama seperti saat terekam dalam video viral tersebut.

 

“Kami bergerak cepat setelah mendapatkan informasi. Terduga pelaku sudah diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” tambah AKP Prasetyo.

 

Saat ini, penyidik masih mendalami kasus tersebut, termasuk motif dan kemungkinan adanya tindakan serupa yang pernah dilakukan pelaku sebelumnya.

 

“Redaksi”

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.