Kediri || Detik24jam.id — Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji melalui Kasat Reskrim AKP Joshua Peter Krisnawan mengatakan, pembentukan tim tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Kediri.
Menurut AKP Joshua, Tim Anti Begal terdiri dari personel Satreskrim yang memiliki kemampuan dan pengalaman dalam menangani berbagai kasus kriminalitas, khususnya Kejahatan Jalanan.
“Tim ini dibentuk untuk meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap aksi kriminalitas jalanan, termasuk pencurian dengan kekerasan maupun Kejahatan lain yang meresahkan masyarakat,” kata AKP Joshua, Sabtu (30/5/2026).
Untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat, Polres Kediri juga terus menyosialisasikan layanan Call Center Polri 110 yang dapat diakses selama 24 jam tanpa dipungut biaya.
Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat menyampaikan laporan, pengaduan, maupun informasi terkait situasi keamanan yang memerlukan kehadiran petugas.
Dengan dukungan masyarakat dan optimalisasi kinerja Tim Anti Begal, Polres Kediri berharap situasi kamtibmas di Kabupaten Kediri tetap terjaga dan berbagai potensi tindak kriminalitas dapat dicegah sejak dini. (MLDN)













