Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat STNK Palsu 

oleh
oleh
banner 468x60

Surabaya || Detik24jam.id — Polrestabes Surabaya berhasil membongkar sindikat pembuat STNK palsu yang diduga digunakan untuk menjual kendaraan bodong di Jawa Timur.

 

banner 336x280

Kasus ini terungkap setelah Polisi menerima laporan masyarakat terkait transaksi kendaraan dengan dokumen mencurigakan.

 

Dalam pengungkapan tersebut, Polisi menangkap lima tersangka dari Surabaya, Pasuruan, dan Banyuwangi.

 

Mereka memiliki peran berbeda, mulai dari pembuat STNK palsu, penyedia bahan baku, hingga perantara penjualan kendaraan ilegal.

 

Sindikat ini membuat STNK palsu secara manual agar terlihat asli.

 

Pelaku menghapus data lama pada STNK bekas, lalu menuliskan identitas kendaraan baru sebelum dilapisi kembali.

 

Tarif pembuatan satu lembar STNK palsu mencapai Rp 3.000.000.

 

Pusat produksi dokumen palsu diketahui berada di sebuah rumah di Pasuruan dengan menggunakan alat sederhana seperti printer, stempel, dan alat cetak lainnya.

 

Polisi juga menyita ratusan STNK palsu, surat pajak kendaraan, KTP, SIM, serta beberapa unit mobil dan motor.

 

Saat ini Polisi masih mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan lain yang terlibat.

 

Para tersangka dijerat Pasal pemalsuan surat, penadahan, penipuan, dan persekongkolan jahat sesuai KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. (MLDN)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.