Antisipasi Balap Liar Malam Takbiran Iduladha, Polres Pamekasan Amankan 16 Unit Sepeda Motor

oleh
oleh
banner 468x60

PAMEKASAN || Detik24jam.id – Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan bergerak cepat menjaga kekhusyukan malam takbiran Hari Raya Iduladha 1447 H. Guna mengantisipasi gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) serta aksi balap liar, Tim Hunting Polres Pamekasan menggelar patroli skala besar pada Selasa malam (26/5/2026) hingga Rabu dini hari (27/5/2026).

 

banner 336x280

Kapolres Pamekasan melalui Kasi Humas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan Pratama, S.H., M.M., menyampaikan bahwa patroli hunting ini merupakan langkah preventif dan penindakan tegas terhadap aktivitas yang meresahkan masyarakat, khususnya aksi balap liar yang kerap memanfaatkan momentum malam perayaan hari besar.

 

“Kami tidak memberikan ruang bagi para pelaku balap liar maupun pengendara yang mengabaikan ketertiban umum. Malam takbiran seharusnya diisi dengan kegiatan yang khidmat dan aman, bukan dengan aksi membahayakan di jalan raya,” tegas IPDA Yoni Evan Pratama, Rabu (27/5).

 

Operasi yang berlangsung dari pukul 23.30 WIB hingga pukul 04.00 WIB ini melibatkan 30 personel gabungan dari Regu I, II, dan III Tim Hunting Polres Pamekasan. Perwira yang memimpin pelaksanaan kegiatan antara lain KBO Satlantas IPDA Yoyok Tri C, S.H., Kanit I Sat Reskrim IPDA Reza Fahrizal Sjafii, S.H., dan Kanit II Sat Narkoba IPDA Daka Surya Prapta, S.H.

 

Petugas menyisir sejumlah titik krusial dan jalur protokol di wilayah Kabupaten Pamekasan yang kerap dijadikan lokasi berkumpulnya para pemuda, di antaranya :

– Seputaran Monumen Arek Lancor.

– Sepanjang Jalan Jokotole (termasuk depan Pendopo Wabup).

– Sepanjang Jalan Trunojoyo (depan Eks PJKA).

– Jalan Jagalan, Kelurahan Barurambat Kota.

– Jalan Dirgahayu dan Jalan Diponegoro.

– Depan Pendopo di Jalan Kabupaten.

 

Dari hasil patroli hunting tersebut, petugas berhasil menindak dan mengamankan 16 unit kendaraan roda dua (R2) yang terbukti melanggar aturan standar berkendara. Mayoritas kendaraan yang diangkut menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (brong), tidak dilengkapi TNKB/plat nomor, bahkan ditemukan kendaraan dengan spesifikasi balap (drag).

 

Beberapa jenis kendaraan yang diamankan petugas di antaranya adalah Honda Vario (beberapa unit), Yamaha Nmax, Yamaha Jupiter MX, Yamaha Aerox, Honda PCX, Suzuki Satria, hingga Honda GL Max modifikasi drag.

 

“Seluruh barang bukti sebanyak 16 unit sepeda motor saat ini telah diamankan di Mapolres Pamekasan untuk selanjutnya dilaksanakan penindakan. Kami pastikan kendaraan yang tidak sesuai standar ini akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tambah Kasi Humas.

 

Selain melakukan penindakan, dalam patroli tersebut personel Polres Pamekasan juga aktif memberikan edukasi dan himbauan secara humanis kepada para pengguna jalan agar selalu menggunakan perlengkapan keselamatan seperti helm standar bagi pengendara R2 dan sabuk pengaman bagi pengemudi R4.

 

Melalui komitmen dan kesiapsiagaan personel di lapangan, seluruh rangkaian kegiatan patroli berakhir pada pukul 04.00 WIB setelah dilakukan apel konsolidasi di Mako Polres Pamekasan lama, Jalan Stadion No. 81.

 

“Secara keseluruhan, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Pamekasan sepanjang malam takbiran Iduladha terpantau aman, lancar, dan kondusif. Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah bersama-sama menjaga ketertiban,” tutup IPDA Yoni Evan Pratama. (MLDN)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.