Tulungagung || Detik24jam.id — Pria berinisial EM (44) warga Desa Kedungcangkring, Kecamatan Pagerwojo, Kabupaten Tulungagung nekat bacok seorang pemancing. Pembacokan bermula saat pelaku menceburkam diri ke kolam pemancingan ikan dan tidak terima ditegur oleh korban, Senin (25/5/2026).
Kasihumas Polres Tulungagung, Iptu Nanang Mardianto mengatakan, peristiwa terjadi pada Minggu 24 Mei 2026 sekitar pukul 00.30 WIB dini hari di kolam pemancingan Desa Kedungcangkring. Saat itu korban berinisial D (58) sedang asik memancing di kolam ikan milik saksi BE.
Tiba-tiba pelaku EM datang dan mengganggu orang-orang yang sedang mancing di kolam ikan. Bahkan pelaku menceburkam diri ke dalam kolam ikan. Hal itu membuat korban merasa terganggu dan menegur pelaku.
“Teguran dari korban ternyata membuat pelaku tersulut emosi. Kemudian pelaku pulang ke rumah untuk mengambil sabit,” ujarnya.
Pelaku akhirnya kembali ke kolam pemancingan sambil membawa sebilah sabit. Amarah yang memuncak membuat pelaku langsung membacok korban menggunakan sabit.
“Pelaku melakukan Pembacokan terhadap korban sebanyak dua kali. Korban mengalami luka robek pada bagian leher dan kepala belakang,” terangnya.
Mendapatkan laporan tersebut, Polsek Pagerwojo bergegas mendatangi tempat kejadian perkara. Pelaku berhasil diamankan di sekitar Balai Desa Kedungcangkring yang masih membawa sabit.
“Pelaku sempat dikerumuni warga yang marah dan hendak menghakimi pelaku. Tapi polisi segera mengamankan pelaku dari amukan warga,” jelasnya.
Saat ini pelaku sudah diamankan Polsek Pagerwojo untuk diproses hukum. Pelaku diduga telah melanggar Pasal 467 ayat 1 dan ayat 2 KUHAP terkait tindak pidana penganiayaan. (MLDN)













