Sampang || Detik24jam.id — Aksi pencurian bahan pangan milik warga di Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang, akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. Seorang pemuda berinisial Y (23) ditangkap setelah diduga menjadi pelaku pencurian gabah dan beras milik warga dengan total kerugian mencapai Rp7,2 juta. Kasus ini memantik perhatian publik karena terjadi berulang kali dan menyasar kebutuhan pokok masyarakat.
Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut dilakukan jajaran Polsek Tambelangan setelah melakukan serangkaian penyelidikan mendalam berdasarkan laporan korban dan rekaman CCTV di lokasi kejadian.
Peristiwa pertama diketahui terjadi pada Sabtu, 27 September 2025 sekitar pukul 06.00 WIB di gudang milik korban yang berada satu pekarangan dengan rumahnya di Dusun Bandung, Desa Tambelangan. Dalam kejadian itu, sebanyak 12 karung gabah dengan berat masing-masing 50 kilogram raib digondol pelaku. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp4,8 juta.
Belum selesai rasa trauma korban, aksi pencurian kembali terjadi pada Selasa, 28 Oktober 2025 sekitar pukul 02.34 WIB. Kali ini pelaku menyasar teras rumah korban dan membawa kabur empat karung beras seberat 50 kilogram. Rekaman CCTV yang terpasang di rumah korban menjadi petunjuk penting bagi polisi dalam memburu pelaku.
Korban diketahui bernama Moh. Faweid, warga Dusun Bandung, Desa Tambelangan, Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang. Sementara sejumlah saksi yang turut dimintai keterangan antara lain Marsuki, Moh. Miswi, dan Anang yang merupakan warga sekitar lokasi kejadian.
“Setelah dilakukan penyelidikan dan pengumpulan informasi, pada Rabu 20 Mei 2026 sekitar pukul 02.30 WIB anggota Polsek Tambelangan berhasil mengamankan tersangka di Dusun Sloros, Desa Birem, Kecamatan Tambelangan,” ujar AKP Eko Puji Waluyo dalam keterangannya. Kamis, 21/05/2026.
Menurut polisi, saat dilakukan interogasi awal, tersangka mengakui seluruh perbuatannya. Polisi kemudian membawa tersangka ke Mapolsek Tambelangan untuk proses hukum lebih lanjut sebelum dilimpahkan kepada penyidik. Dari tangan tersangka, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu karung 50 kilogram yang masih berisi sekitar lima kilogram beras.
Kasus ini kembali menjadi alarm keras bagi keamanan lingkungan pedesaan di Kabupaten Sampang. Warga menilai pencurian hasil pertanian dan bahan pangan bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan ancaman serius terhadap ekonomi masyarakat kecil yang menggantungkan hidup dari hasil panen.
Publik kini berharap aparat penegak hukum tidak hanya berhenti pada penangkapan pelaku, tetapi juga memperkuat pengawasan dan keamanan wilayah agar kasus serupa tidak terus berulang.(MLDN)















