Surabaya || Detik24jam.id – Ratusan pengemudi ojek online (ojol) Jawa Timur yang tergabung dalam organisasi GERANAT’S menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jawa Timur, Surabaya, Rabu (20/5/2026).
Massa memadati kawasan Jalan Indrapura dengan membawa berbagai tuntutan mulai dari penyesuaian tarif hingga percepatan pengesahan Undang-Undang Transportasi Online.
Aksi bertajuk Aksi Kebangkitan Ojol Nasional 2026 itu dimulai dari Bundaran Cito sejak pagi hari. Massa kemudian bergerak secara konvoi tertib mulai pukul 09.00 WIB melewati sejumlah titik strategis seperti kantor Dishub, Diskominfo, dan Polda Jatim sebelum tiba di depan Gedung DPRD Jatim.
Sesampainya di lokasi, para driver ojol langsung melakukan orasi secara bergantian sambil membentangkan spanduk dan poster berisi tuntutan mereka. Sebagian peserta aksi juga melakukan longmarch di sekitar area gedung legislatif sebagai bentuk tekanan moral kepada pemerintah.
Delapan Tuntutan Utama GERANAT’S
Dalam aksi tersebut, GERANAT’S Jawa Timur membawa delapan poin tuntutan penting. Empat tuntutan utama ditujukan kepada pemerintah pusat,
Yakni:
Penyesuaian dan kenaikan tarif ojol
Regulasi logistik online
Kepastian tarif taksi online
Pengesahan UU Transportasi Online
Sementara empat tuntutan lainnya disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur,
Meliputi:
Penolakan eksploitasi driver di zona merah
Evaluasi skema aplikasi
Pelibatan organisasi driver dalam regulasi daerah
Kejelasan penggantian biaya parkir
Tidak lama setelah aksi berlangsung, Ketua DPRD Jawa Timur Muhammad Musyafak Rouf menemui massa aksi di depan gedung DPRD. Ia kemudian mengajak perwakilan pengemudi ojol berdialog di ruang Badan Musyawarah (Banmus).
Pertemuan tersebut turut dihadiri unsur Dishub, Diskominfo, Biro Hukum, Polda Jatim, dan Bakesbangpol Jawa Timur.
Mendesak Kepastian Hukum Nyata
Penanggung Jawab GERANAT’S Jawa Timur, Tito Ahmad menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk perjuangan untuk memperoleh kepastian hukum bagi jutaan pengemudi transportasi online di Indonesia.
“Undang-Undang Transportasi Online sangat penting agar ada kepastian hukum dan perlindungan bagi jutaan driver online di Indonesia,” ujar Tito Ahmad saat ditemui di lokasi aksi.
Selain menyampaikan aspirasi melalui orasi, massa aksi juga menyerahkan petisi resmi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan DPRD Jatim agar mendorong percepatan pembahasan RUU Transportasi Online di tingkat pusat.
DPRD Jatim Dukung Percepatan RUU
Usai dialog berlangsung, Ketua DPRD Jawa Timur Muhammad Musyafak Rouf bersama Wakil Ketua Komisi D membacakan hasil kesepakatan audiensi di hadapan massa aksi dari atas mobil komando.
“Kami mendukung perjuangan teman-teman driver online terkait percepatan pembahasan dan pengesahan RUU Transportasi Online yang saat ini sudah masuk Prolegnas 2026 di DPR RI,” tegas Musyafak Rouf.
DPRD Jawa Timur juga menyatakan kesediaannya melibatkan GERANAT’S Jatim dalam pengawalan draf regulasi transportasi online agar aspirasi para driver dapat masuk dalam pembahasan kebijakan.
Sebagai bentuk komitmen, Ketua DPRD Jatim bersama Wakil Ketua Komisi D menandatangani berita acara kesepakatan audiensi yang turut disaksikan oleh Tito Ahmad dan Puji Waluyo.
Di akhir aksi, GERANAT’S berharap pemerintah daerah hingga pemerintah pusat benar-benar serius menghadirkan regulasi yang jelas demi kesejahteraan serta perlindungan hukum bagi seluruh pengemudi transportasi online di Indonesia. (MLDN)













