Surabaya || Detik24jam.id — Personel gabungan dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Polsek Kenjeran, dan Satpol PP Kota Surabaya menggelar operasi pemeriksaan kendaraan roda dua di pintu Suramadu untuk mempersempit ruang gerak pelaku kriminalitas jalanan, Senin (18/5/2026).
Operasi pemeriksaan kendaraan bermotor tersebut dilaksanakan di depan Pos Polisi Suramadu sisi Surabaya dengan sasaran pengendara roda dua yang melintas di kawasan akses keluar masuk jembatan.
Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto mengatakan operasi difokuskan di titik strategis Jembatan Suramadu sebagai langkah preventif mengantisipasi tindak pidana 3C.
“Sasaran utama kami adalah mengantisipasi tindak pidana Curas, Curat, dan Curanmor. Selain itu, kami juga memitigasi potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas di atas Jembatan Suramadu,” ujar Iptu Suroto.
Sebelum operasi dimulai, seluruh personel gabungan mengikuti apel pengarahan yang dipimpin Kanit Binmas Polsek Kenjeran didampingi Wakapolres Kepala Pos Polisi Suramadu.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan penyekatan dan pemeriksaan secara selektif terhadap kendaraan roda dua yang melintas.
Petugas memeriksa kelengkapan surat kendaraan serta barang bawaan pengendara yang dinilai mencurigakan.
Selain itu, petugas juga menjaring sejumlah pelanggar lalu lintas yang didominasi kelalaian pengendara.
Sedikitnya sembilan pengendara roda dua mendapat teguran langsung karena tidak menggunakan helm, kendaraan tanpa kaca spion, dan tidak dapat menunjukkan surat izin Mengemudi.
Menurutnya, operasi pemeriksaan kendaraan di kawasan Suramadu bukan kegiatan insidental dan akan dilakukan secara rutin setiap hari.
“Kegiatan pemeriksaan ini dilaksanakan secara rutin setiap hari oleh gabungan anggota Polres, Polsek, dan Satpol PP. Komitmen kami jelas, yaitu menekan angka kriminalitas 3C dan menghadirkan rasa aman bagi masyarakat di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya,” pungkasnya. (MLDN)













