Sampang || Detik24jam.id — Arena Balap Kelereng di Dusun Takong, Desa Aengsareh, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, dibongkar aparat kepolisian pada Jumat (15/5/2026) sore.
Pembongkaran dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap dugaan praktik perjudian yang memanfaatkan lomba balap kelereng.
Kasihumas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo mengatakan, penertiban dilakukan oleh jajaran Polsek setempat bersama petugas gabungan dan Bhabinkamtibmas.
Menurut AKP Eko Puji Waluyo, polisi tidak akan memberikan ruang terhadap aktivitas yang berpotensi menimbulkan praktik perjudian di wilayah hukum Polres Sampang.
Saat berada di lokasi, petugas juga memberikan peringatan keras kepada pemilik lahan agar tidak lagi menggelar perlombaan balap kelereng.
Tak hanya memberi imbauan, polisi langsung membongkar fasilitas arena balap kelereng tersebut. Sejumlah material sirkuit turut diamankan sebagai barang bukti dan dibawa ke Mapolsek Sampang Kota.
Polisi pun mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami akan menindak tegas setiap pelanggaran kamtibmas tanpa tebang pilih,” tegas AKP Eko Puji Waluyo. (MLDN)













