Lamongan || Detik24jam.id — Warga Lamongan dibuat geger dengan aksi curanmor bermodus kenalan lewat media sosial. Seorang perempuan yang mengaku bernama ‘Billa’ nekat membawa kabur sepeda motor Yamaha NMax milik pria yang baru dikenalnya.
Korban VS (19), warga Kecamatan Tikung, awalnya bertemu pelaku di penempatan Sawunggaling, Babat usai berkenalan lewat Medsos. Setelah sempat jalan bareng, pelaku meminjam sepeda motor dengan alasan hendak menjemput temannya di kawasan Jalan Pramuka Babat.
Namun setelah sepeda motor dibawa pergi, pelaku tak kunjung kembali. Korban bahkan langsung diblokir dan tak bisa lagi menghubungi perempuan tersebut.
Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya menemukan sepeda motor korban di wilayah Madulegi, Sukodadi. Pelaku perempuan berinisial FN berhasil ditangkap Jumat dini hari (15/5/2026) sekitar pukul 04.00 Wib bersama barang bukti sepeda motor Yamaha NMax.
Dari hasil pemeriksaan, terungkap jika aksi itu ternyata dilakukan bersama suaminya, LS (22), warga Kecamatan Maduran. Sang suami disebut berperan menyusun strategi sekaligus mengantar pelaku saat menjalankan aksinya.
“Nama Billa ternyata palsu, hanya dipakai untuk mengelabui korban,” ujar Kasihumas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid seperti dilansir Ngopibareng.
Sementara itu, LS berhasil kabur dan kini masuk daftar pencarian orang (DPO). Polisi menjerat pelaku dengan Pasal penipuan dan penggelapan.
Pelajaran penting buat warganet: Polisi menjerat pelaku dengan Pasal penipuan dan penggelapan.
Pelajaran penting buat warganet: jangan mudah percaya dengan orang yang baru dikenal di media sosial, apabila sampai meminjamkan kendaraan pribadi. (MLDN)













