Lamongan || Detik24jam.id — Tim Resmob Satreskrim Polres Lamongan di bawah pimpinan Ipda Moch Fathul, berhasil meringkus seorang pelaku spesialis pencurian mesin diesel yang meresahkan petani.
Pelaku berinisial R (38), warga Pekanbaru, Riau, ditangkap setelah teridentifikasi melakukan aksi pencurian di puluhan lokasi berbeda.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, terduga pelaku R yang memiliki istri asal Gresik ini menyasar areal persawahan di wilayah Kabupaten Lamongan dan sekitarnya.
Tidak tanggung-tanggung, tercatat sebanyak 50 Tempat Kejadian Perkara (TKP) menjadi sasaran aksinya.
Selain mesin diesel, pelaku juga diduga kuat terlibat dalam pencurian satu unit sepeda motor.
Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Rizky Akbar Kurniadi, membenarkan adanya penangkapan besar tersebut.
“Benar, anggota kami Tim Resmob Satreskrim Polres Lamongan telah menangkap terduga pelaku pencurian. Saat ini yang bersangkutan masih menjalani proses pemeriksaan intensif,” ujar Ipda M. Hamzaid saat dikonfirmasi, Selasa (12/5/2026) pagi.
Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain serta mengamankan barang bukti hasil kejahatan.
“Untuk perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan kemudian. Terima kasih,” pungkasnya.
Penangkapan ini menjadi angin segar bagi para petani di Lamongan yang selama ini merasa was-was meninggalkan alat pertanian mereka di sawah. (MLDN)














