Pulang Pisau – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Kahayan Kuala terus berkomitmen memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya melalui langkah preventif. Upaya ini diwujudkan dengan melaksanakan kegiatan sosialisasi serta pembinaan dan penyuluhan (binluh) narkoba yang menyasar para pelajar dan masyarakat umum di Kelurahan Bahaur Basantan, Kamis (14/05/2026) Pagi.
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 10.30 WIB ini dipimpin langsung oleh personel Polsek Kahayan Kuala, Bripka Selametan Wibowo. Dalam kesempatan tersebut, petugas secara aktif mendatangi warga untuk memberikan edukasi mengenai dampak buruk penggunaan zat terlarang tersebut bagi masa depan generasi muda.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kahayan Kuala IPDA Eko Andrianto, S.H., menegaskan bahwa kehadiran Polri di tengah masyarakat bertujuan untuk memutus rantai peredaran narkoba sejak dini. Pihak kepolisian mengingatkan masyarakat agar tetap waspada dan tidak mudah terpengaruh oleh bujuk rayu para pengedar yang dapat merusak tatanan sosial.
Dalam narasinya, Bripka Selametan Wibowo menekankan pentingnya peran keluarga dalam mengawasi pergaulan anak-anak mereka agar terhindar dari jeratan barang haram tersebut. “Kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak sekali-kali mencoba menjadi bandar, pengedar, maupun pengguna narkoba karena dampaknya akan sangat membahayakan diri sendiri, keluarga, serta lingkungan sekitar,” ujar Bripka Selametan saat memberikan penyuluhan kepada warga.
Selain memberikan edukasi narkoba, personel di lapangan juga menyampaikan pesan-pesan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) secara umum. Melalui pendekatan dialogis ini, diharapkan kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat sehingga tercipta lingkungan yang bersih dari narkoba dan segala bentuk tindak kriminalitas lainnya di wilayah Kahayan Kuala. (Humasrespulpis).















