Pulang Pisau – Personel Polsek Kahayan Kuala melaksanakan kegiatan sambang dan sosialisasi Program 1 (Pekarangan Pangan Bergizi) kepada warga Desa Tanjung Perawan sebagai langkah nyata mendukung ketahanan pangan nasional. Kegiatan yang berlangsung di pekarangan milik warga setempat ini bertujuan untuk mendorong kemandirian pangan di tingkat rumah tangga. Kamis (14/05/2026) Pagi.
Langkah ini mencakup edukasi kepada masyarakat agar secara masif memanfaatkan lahan pekarangan untuk ditanami berbagai komoditas hortikultura, sayur-sayuran, hingga pengelolaan perikanan dan peternakan skala kecil. Selain memberikan himbauan, petugas di lapangan juga melakukan pendataan terhadap berbagai jenis lahan produktif, mulai dari pekarangan pribadi, perkantoran, hingga lingkungan sekolah dan tempat ibadah. Data tersebut kemudian diintegrasikan ke dalam “Aplikasi Gugus Tugas Polri” guna memetakan potensi ketahanan pangan di wilayah tersebut.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kahayan Kuala IPDA Eko Andrianto, S.H., menyampaikan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menyukseskan program pemerintah terkait ketersediaan pangan bergizi gratis. “Kami ingin memastikan masyarakat memiliki kemandirian pangan dengan memanfaatkan lahan yang ada di sekitar mereka secara optimal,” ujar IPDA Eko Andrianto dalam keterangannya.
Dalam interaksi tersebut, petugas juga aktif menyerap aspirasi serta kendala yang dihadapi masyarakat dalam mengelola lahan mereka. Informasi mengenai kebutuhan sarana produksi maupun hambatan teknis lainnya dicatat untuk dikoordinasikan lebih lanjut dengan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) setempat. Upaya kolaboratif ini diharapkan dapat memberikan solusi konkret bagi para petani mandiri di tingkat desa.
Sebagaimana terlihat personel Polsek Kahayan Kuala tampak sedang berdialog langsung dengan warga sambil meninjau tanaman di pekarangan. Sinergi antara kepolisian, instansi terkait di desa, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas ketersediaan pangan di wilayah hukum Polsek Kahayan Kuala. (Humasrespulpis).













