Pulang Pisau – Personel Polsek Banama Tingang mengambil langkah preventif dengan memasang spanduk peringatan di area jalan yang mengalami longsor di Desa Pahawan, Kecamatan Banama Tingang, Kabupaten Pulang Pisau. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Kamis (14/04/2026) Siang.
Pemasangan spanduk dilakukan oleh Personel Polsek Banama Tingang. Upaya ini bertujuan utama untuk memberikan peringatan dini kepada para pengguna jalan agar lebih waspada saat melintas di titik rawan tersebut. Hal ini dilakukan demi menekan angka kecelakaan lalu lintas akibat kerusakan infrastruktur jalan.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Banama Tingang IPDA Fasca Candra Lukmana, S.S., menjelaskan bahwa tindakan ini merupakan respon cepat kepolisian terhadap laporan masyarakat mengenai adanya longsoran aspal. Pihaknya ingin memastikan keselamatan warga tetap menjadi prioritas utama selama melewati jalur penghubung Kurun-Palangkaraya tersebut.
“Pemasangan spanduk ini sangat penting sebagai tanda pengingat bagi pengendara agar mengurangi kecepatan dan mengutamakan keselamatan saat melewati ruas jalan di Desa Pahawan yang terdampak longsoran aspal,” ujar IPDA Fasca Candra Lukmana saat memberikan keterangan terkait pengamanan jalur tersebut.
Diharapkan dengan adanya rambu peringatan sementara ini, masyarakat dapat lebih berhati-hati dan tingkat kecelakaan di lokasi tersebut dapat diminimalisir. Petugas di lapangan akan terus memantau perkembangan situasi jalan guna memberikan rasa aman bagi seluruh pengguna jalan yang melintas. (Humasrespulpis).














