Polisi dalami dugaan kasus penyekapan LSM TRINUSA kawal hingga tuntas

oleh
oleh
banner 468x60

Pasuruan || Detik24jam.id — Penanganan kasus dugaan penyekapan terhadap seorang perempuan berinisial MS di Dusun Wetan Dalem, Desa Pulokerto, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, kini memasuki babak lanjutan. Perkara yang sempat menggegerkan warga tersebut masih terus ditangani oleh Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Pasuruan Kota.

 

banner 336x280

Kasus yang terjadi pada Kamis dini hari (16/04/2026) sekitar pukul 02.00 WIB itu sebelumnya dilaporkan secara resmi dengan nomor laporan STTPM/SATRESKRIM/106/IV/2026/SPKT/POLRES PASURUAN KOTA/POLDA JAWA TIMUR. Hingga saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas tiga pria bertopeng yang diduga melakukan aksi penyekapan terhadap korban saat berada di rumah bersama bayi perempuannya yang masih berusia 11 bulan.

 

Di tengah proses penyelidikan perkara tersebut, penyidik Unit Pidum Polres Pasuruan Kota juga melakukan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap korban dalam perkara penyekapan yang terjadi di Desa Pulokerto Kecamatan Kraton Kabupaten Pasuruan.

 

Korban sekaligus pelapor atas nama Miftahus Sholiha pada hari selasa kemarin 12 Mei 2026 dimintai keterangan oleh penyidik sebagai bagian dari proses pendalaman perkara dan melengkapi alat bukti.

Selain korban yang di mintai keterangan oleh penyidik ada seorang saksi yang juga di mintai keterangan terkait peristiwa penyekapan itu atas nama ibu aminah.

 

Ketua LSM TRINUSA DPC Pasuruan Raya, Akhmad Roziq atau Erick yang mengawal korban dari awal pelaporan,menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal seluruh proses hukum yang sedang berjalan.

 

“ Dan perkara ini tetap akan saya kawal sampai selesai. Kami mendesak Polres Pasuruan Kota agar segera bisa mengungkap perkara ini sehingga nanti nya para pelaku penyekapan tersebut bisa segera dilakukan penangkapan dan di proses hukum lebih lanjut,” ujar Erick.

 

Ia juga menyampaikan keyakinannya bahwa Polres Pasuruan Kota akan mengedepankan integritas dalam penegakan supremasi hukum. Menurutnya, seluruh perkara penyekapan itu merupakan perkara yang sangat serius karena saya yakin para pelaku penyekapan itu sengaja ingin menghabisi nyawa korban

 

Publik kini menantikan langkah cepat dan tegas aparat kepolisian dalam mengungkap perkara tersebut demi memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi korban penyekapan tersebut. (MLDN)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.