Bangkalan || Detik24jam.id — Satreskrim Polres Bangkalan berhasil membongkar dugaan praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi jenis Pertalite di wilayah Kecamatan Sepulu, Kabupaten Bangkalan, Madura, setelah menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan distribusi BBM dalam jumlah besar.
Kapolres Bangkalan, AKBP Wibowo, menjelaskan pengungkapan kasus bermula dari informasi warga mengenai pengangkutan BBM subsidi secara ilegal di Jalan Raya Lembung, Desa Paseser, Kecamatan Sepulu, Kabupaten Bangkalan, Madura.
“Berawal dari informasi masyarakat, anggota langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan seorang pelaku bersama barang bukti di lokasi,” ujar AKBP Wibowo, Jumat (8/5/2026).
Dalam operasi tersebut, Satreskrim Polres Bangkalan mengamankan seorang pria berinisial M (48), warga Kecamatan Arosbaya, Bangkalan, Madura, yang diduga melakukan pembelian Pertalite subsidi secara bertahap dari SPBU untuk kemudian ditimbul dan dijual kembali di luar jalur distribusi resmi.
Satreskrim Polres Bangkalan juga menyita satu unit Mitsubishi L300 yang digunakan tersangka untuk mengangkut BBM subsidi.
Dari hasil pemeriksaan, kendaraan tersebut membawa 37 Jerigen berkapasitas 35 liter yang seluruhnya berisi Pertalite.
“Modus yang digunakan yakni membeli BBM subsidi dalam jumlah besar, lalu diperjualbelikan kembali untuk mendapatkan keuntungan,” jelas AKBP Wibowo.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Bangkalan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (MLDN)














