SAMPANG II Detik24jam.id — Respon cepat dan tegas ditunjukkan oleh jajaran Polsek Kedungdung dalam menindak praktik perjudian sabung ayam yang berlangsung di Desa Batuporo Barat, Kecamatan Kedungdung, Sampang Madura.
Pembubaran arena sabung ayam tersebut dilakukan menyusul pemberitaan media online yang menyoroti masih nekatnya aktivitas perjudian digelar secara terbuka di desa setempat.
Operasi penertiban dipimpin langsung Kapolsek Kedungdung Iptu Syafriwanto bersama Unit Reskrim dan piket fungsi sekitar pukul 17.00 wib, Kamis (7/5). Namun kehadiran aparat di lokasi bocor dan sontak membuat aktivitas perjudian yang sebelumnya berlangsung ramai langsung terhenti.
Kapolsek Kedungdung, Iptu Syafriwanto menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam begitu Mendapatkan informasi tersebut mencuat ke publik.
“ Begitu mendapatkan informasi dari pemberitaan yang beredar, kami langsung bergerak melakukan penertiban. Kami tidak akan memberi ruang terhadap segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polres Sampang,” tegas Kapolsek Kedungdung, Jum’at (8/5/2026).
Setibanya di lokasi, polisi tidak lagi menemukan aktivitas perjudian. Namun, petugas mendapati bekas arena sabung ayam yang masih terlihat jelas di area tersebut.
“ Petugas hanya menemukan sisa-sisa tempat yang diduga telah digunakan untuk sabung ayam. Arena tersebut kemudian kami bongkar dan musnahkan di lokasi,” ujar Syafriwanto.
Iptu Syafriwanto menyebut, sarana peralatan yang berkaitan dengan perjudian tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar. Langkah ini dilakukan agar tidak dapat digunakan kembali.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan tidak segan mengambil langkah hukum jika praktik serupa kembali ditemukan.
“ Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas perjudian. Sinergi antara masyarakat, media, dan kepolisian sangat penting dalam menjaga stabilitas keamanan daerah,” tandasnya. (MLDN)
















