Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Joki UTBK-SNBT, 14 Tersangka Diamankan 

oleh
oleh
banner 468x60

Surabaya || Detik24jam.id – Polrestabes Surabaya sukses membongkar jaringan joki UTBK-SNBT yang telah beroperasi selama bertahun-tahun. Selain itu, polisi meringkus 14 tersangka yang berasal dari berbagai latar belakang profesi serta daerah.

 

banner 336x280

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol. Luthfie Sulistiawan mengumumkan rincian kasus ini dalam konferensi pers, Kamis (7/5/2026). Beliau memimpin langsung pemaparan tersebut dengan pendampingan ketat dari jajaran Satreskrim dan Humas.

 

Awalnya, kasus ini muncul saat pelaksanaan ujian di Gedung Rektorat Universitas Negeri Surabaya. Oleh karena itu, polisi segera bergerak ke lokasi ujian di kawasan Lidah Wetan tersebut.

 

Seorang pengawas bernama Ainur Rifqi mencurigai gerak-gerik salah satu peserta UTBK-SNBT. Pasalnya, foto pada ijazah peserta terlihat sangat berbeda dengan foto pada kartu tanda peserta.

 

“Pengawas sempat berbicara memakai bahasa Madura. Namun, tersangka tidak memahaminya sehingga identitas palsu itu mulai terungkap,” jelas Kombes Pol. Luthfie Sulistiawan.

 

Modus Kejahatan dan Proses Penangkapan

 

Setelah melakukan pemeriksaan lebih lanjut, petugas memastikan bahwa peserta tersebut menggunakan identitas orang lain. Akibatnya, petugas langsung mengamankan pelaku dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.

 

“Meski sudah dicurigai pengawas, tersangka tetap tenang saat mengerjakan ujian. Bahkan, nilainya tergolong tinggi,” ujar Kombes Pol. Luthfie Sulistiawan.

 

Selanjutnya, polisi mencatat kasus ini dalam Laporan Polisi Nomor LP-B/21/IV/2026/SPKT/Polsek Lakarsantri. Ainur Rifqi secara resmi bertindak sebagai pelapor dalam dokumen tertanggal 21 April 2026 itu.

 

Dalam menjalankan aksinya, sindikat joki ini mengirim orang lain untuk menggantikan peserta asli. Di samping itu, mereka memalsukan berbagai dokumen pendaftaran pada portal resmi dan ijazah.

 

Para tersangka melakukan tindakan nekat ini murni demi meraup keuntungan finansial yang besar. Kemudian, mereka menjanjikan kelulusan bagi peserta pada seleksi masuk perguruan tinggi manapun.

 

Profil Tersangka dan Penyitaan Barang Bukti

 

Kepolisian akhirnya menangkap 14 orang tersangka dengan beragam latar belakang pekerjaan. Kelompok ini melibatkan oknum mahasiswa, dokter, ASN P3K, hingga karyawan swasta.

 

Banyak tersangka berasal dari luar kota seperti Sumenep, Banyuwangi, hingga wilayah Tegal. Oleh sebab itu, polisi menduga kuat bahwa jaringan ini bekerja secara sangat terorganisasi.

 

“Para tersangka sengaja mengganti peserta ujian dan memalsukan dokumen administrasi,” tulis Satreskrim Polrestabes Surabaya dalam keterangan resminya.

 

Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita berbagai barang bukti dari lokasi persembunyian. Barang-barang tersebut meliputi alat pencetak kartu, stempel sekolah, laptop, serta puluhan ponsel.

 

Penyidik juga menemukan tumpukan dokumen pendidikan palsu milik para peserta ujian. Bahkan, polisi berhasil mengamankan uang tunai senilai Rp290 juta dari tangan para tersangka.

 

Ancaman Hukuman dan Total Korban

 

Polisi menjerat para tersangka dengan Pasal 392 KUHP mengenai pemalsuan dokumen autentik. Selain itu, mereka juga menghadapi tuntutan berdasarkan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional.

 

Tambahan lagi, penyidik menerapkan Pasal 96 Undang-Undang Administrasi Kependudukan kepada para pelaku. Pasal ini berkaitan erat dengan kegiatan mencetak dokumen kependudukan secara ilegal.

 

Berdasarkan hasil pengembangan sementara, sindikat ini sudah meluluskan sekitar 114 calon mahasiswa. Mereka telah menjalankan praktik curang ini melalui berbagai jalur seleksi sejak tahun 2017.

 

“Kami akan menindak seluruh pihak yang terlibat, mulai dari joki hingga peserta yang memakai cara curang untuk masuk perguruan tinggi,” pungkas Kombes Pol. Luthfie Sulistiawan. (MLDN)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.