Gresik || Detik24jam.id — Kecelakaan lintas melibatkan dua kendaraan roda dua terjadi di Jalan Desa Kedamean, Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik, pada Rabu (6/5/2026).
Akibat insiden “Adu Banteng” tersebut, empat orang dilaporkan harus dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka-luka.
Kecelakaan ini melibatkan sepeda motor Honda Vario W 6287 BJ dan Honda Megapro S 6092 VQ.
Pengendara Vario, Imam Hidayah (55), warga Sido Jangkung, Kecamatan Menganti (luka jari tangan kanan).
Sementara penumpang Vario Ani Widija Ningsih (55), istri Imam (luka kaki kiri).
Sedangkan Pengendara Megapro Feriska Alvido P (26), warga Sumobito, Kabupaten Jombang (luka tangan kanan) dan penumpang Megapro Muh. Kholil Hibran (15), warga Mojoagung, Kabupaten Jombang (luka ringan).
Kapolsek Kedamean, Iptu Ekwan Hudin, menjelaskan bahwa peristiwa bermula sekitar pukul 16.30 WIB.
Saat itu, sepeda motor Honda Vario melaju dari arah selatan menuju Utara.
“Sesampainya di lokasi kejadian, Pengendara Motor Vario diduga berjalan terlalu ke kanan hingga masuk ke jalur berlawanan,” ujar Iptu Ekwan, Kamis (7/5/2026).
Pada saat yang bersamaan, muncul Honda Megapro dari arah utara menuju selatan.
Meski Pengendara Megapro sempat berusaha menghindar, jarak yang sudah berlalu dekat membuat Tabrakan depan dengan depan terelakkan.
Seluruh korban yang mengalami luka-luka segera dievakuasi oleh warga dan petugas ke RS Anwar Medika untuk mendapatkan perawatan medis.
Pihak Polsek Kedamean telah melakukan langkah-langkah darurat dengan mendatangi TKP, meminta keterangan saksi, dan mengamankan kendaraan sebagai barang bukti.
“Kami juga sudah berkoordinasi dengan Unit Laka Satlantas Polres Gresik untuk penanganan lebih lanjut. Kerugian materiil akibat kejadian ini diperkirakan mencapai Rp 1.000.000,” pungkas Iptu Ekwan. (MLDN)














