Polres Bangkalan || Detik24jam.id — Salah satu buronan komplotan maling sapi di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, akhirnya tertangkap. Pelaku diduga sebagai salah satu pentolan dari komplotan maling tersebut.
Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi, mengatakan bahwa buronan tersebut yakni SM (35) warga Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan, Madura.
Sebelum SM ditangkap, dua pelaku lain yakni BS (38) warga Kecamatan Modung, Bangkalan dan JH (55) warga Kecamatan Tanah Merah, Bangkalan telah diringkus terlebih dahulu.
Dalam aksinya, tiga pelaku memiliki peran yang berbeda yakni BS sebagai pemetik, JH berperan membantu mengangkut sapi curian, serta SM berperan mengawasi area yang menjadi sasaran aksi pencurian tersebut.
“Untuk SM ini memang sempat kabur dan kami terbitkan DPO (Daftar Pencarian Orang), namun sudah berhasil kami amankan,” ungkap AKP Hafid Dian Maulidi, Kamis (7/5/2026).
Dia mengatakan, saat diamankan SM sedang tertidur di sebuah bangunan kosong yang ada di wilayah Kecamatan Modung. Saat itu, Satreskrim Polres Bangkalan menyergap pelaku dan membawanya ke Mapolres Bangkalan.
Dari hasil interogasi terhadap SM, terdapat dua pelaku lain yakni S dan L yang saat ini dalam pengejaran Tim Resmob Satreskrim Polres Bangkalan.
Kedua pelaku tersebut diduga merupakan komplotan maling sapi yang meresahkan peternak yang ada di Bangkalan.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Bangkalan berhasil mengamankan satu ekor sapi betina yang dibawa oleh JH dan BS.
Sapi tersebut rencananya akan dijual oleh pelaku ke pasar hewan di Bangkalan. Kini, sapi tersebut telah dikembalikan kepada dan dipelihara kembali pemiliknya.
Salah satu peternak sapi di Bangkalan, SP mengaku, komplotan Pencuri sapi tersebut meresahkan peternak. Apalagi, menjelang momen Idul Adha permintaan sapi dari masyarakat melonjak.
“Kalau Pencuri masih berkeliaran kami khawatir ternak kami menjadi sasaran selanjutnya,” ungkapnya.
Dia berharap, Kepolisian bisa menangkap seluruh pelaku sehingga tidak ada lagi peternak di Bangkalan yang kehilangan hewan peliharaannya. (MLDN)













