Bupati Gresik Tegaskan: SPMB Gresik 2026 Harus Bersih, Tanpa Titipan dan Intervensi 

by

Gresik || Detik24jam.id — Pemerintah Kabupaten Gresik resmi mendeklarasikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 dengan komitmen kuat: Bersih, Transparan, dan Bebas dari Praktik Curang.

 

Deklarasi yang digelar Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik pada Selasa (5/5/2026) ini dihadiri langsung oleh:

1. Bupati Gresik, H. Fandi Akhmad Yani

2. Sekretaris Daerah, Achmad Washil Miftahul Rachman

3. DPRD

4. Kepala Sekolah Kabupaten Gresik.

 

Kegiatan ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama untuk menolak suap, gratifikasi, hingga pungutan liar dalam proses penerimaan siswa baru.

 

Dalam sambutannya, Bupati Gresik menegaskan bahwa SPMB bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan fondasi awal dalam membangun pendidikan yang berintegritas.

 

“Kalau ingin kualitas pendidikan membaik, maka harus dimulai dari pintu masuknya. Penerimaan murid baru harus fair, transparan, dan tidak boleh ada Intervensi dalam bentuk apa pun,” tegasnya.

 

Ia juga mengingatkan pentingnya administrasi yang tertib di lingkungan sekolah. Menurutnya, pengelolaan yang rapi dan akuntabel menjadi kunci untuk menghindari persoalan hukum di kemudian hari.

 

Tak hanya itu, Bupati Gresik secara tegas meminta seluruh jajaran pendidikan menutup rapat celah Praktik “Titipan” yang kerap mencederai kepercayaan publik. Ia menegaskan bahwa seluruh mekanisme seleksi harus dijalankan sesuai aturan yang berlaku.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Gresik, Hariyanto, menjelaskan bahwa SPMB tahun ini mengacu pada regulasi terbaru, termasuk Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 serta Peraturan Bupati Gresik Nomor 15 Tahun 2026.

 

“Tahun ini ada pembaruan penting, salah satunya penggunaan PIN untuk calon siswa SMP Negeri sebagai alat validasi data,” jelasnya. (MLDN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *